• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 22 Mei, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Polres Barru Bongkar Praktek Penimbunan BBM Dengan Modus Modifikasi Tangki Mobil

Abdillah MS Oleh Abdillah MS
13 Januari 2019
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal
FacebookWhatsappTwitter

BARRU, PIJARNEWS.COM — Beragam macam cara untuk melancarkan modus kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh warga untuk mengeruk keuntungan.

Seperti halnya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jika pada umumnya mobil hanya mengisi 50 liter BBM dan sudah penuh dalam waktu sekira 3 menit, namun mobil yang satu ini, setiap mengisi tangki BBM-nya, membutuhkan waktu satu jam, sehingga kerap menimbulkan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Tentu hal ini menimbulkan kecurigaan jika BBM itu ditimbun dan akan dijual kepada pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi. Namun, aksi curang ini akhirnya diendus petugas Kepolisian Resor Barru, setelah adanya laporan dari warga, pemilik mobil pun langsung diamankan karena tertangkap tangan sedang mengisi BBM sebanyak 600 liter di SPBU Bojo, yang ada di Kelurahan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Baca Juga

Hadiri Puncak HUT Barru ke 61, Plt Gubernur; Pemkab Hingga Desa Refocusing Anggaran

Polisi Amankan Pasutri Jual 35 Badik di Arena Barru Expo

Kapolres Barru, AKBP. Burhaman mengungkapkan, setelah menerima laporan adanya kendaraan berupa mobil yang mencurigakan saat mengisi BBM di SPBU Bojo, dirinya langsung bertindak cepat dan memerintahkan Kasat Reskrim dan Tim Resmob Polres Barru, untuk memantau dan menyidik hal itu.

“Setelah kami lidik hasilnya benar, sang pemilik mobil tertangkap tangan sedang mengisi 600 liter BBM, dan langsung kami tangkap. Kemudian pemilik mobil kami bawa ke Polres Barru,” jelasnya.

Lebih lanjut Burhaman mengatakan, pengawas SPBU Bojo yang memanggil pembeli dan menyetujui pengisian BBM tersebut, sempat melarikan diri keluar daerah, dan pada hari Sabtu kemarin, 12 Januari 2019, sekira pukul 23.00 Wita, lelaki yang berinisial A-A (28) ini, berhasil dibekuk di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Setelah kami lakukan penangkapan terhadap pengawas SPBU, tim Resmob Polres Barru, saat ini dalam perjalanan dari Palu,” kata Burhaman.

Para tersangka ini, dikenakan pasal 55, Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, degan ancaman pidana 6 tahun penjara, dan denda sebanyak Rp 60 Miliar.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Kapolres Barru BurhamanPenimbunan BBMPolres BarruSPBU Barru

BERITA TERKAIT

Plt gubernur

Hadiri Puncak HUT Barru ke 61, Plt Gubernur; Pemkab Hingga Desa Refocusing Anggaran

9 Maret 2021

Polisi Amankan Pasutri Jual 35 Badik di Arena Barru Expo

27 Juli 2019
Polisi mengamankan 3 pelaku kekerasan yang vidionya beredar di medsos.

Vidio Kekerasan Pelajar Viral, Polres Barru Amankan 3 Pelaku

1 Januari 2019
Polres Barru memeriksa barang penumpang KM Binaya di Pelabuhan Awerange, Barru.

Polres Barru Geledah Pembawa Sajam dan Sita 100 Burung Langka di Pelabuhan Awerange  

31 Desember 2018
Tabrakan Beruntun

Tabrakan Beruntun, Enam Mobil Rusak, Satu Luka di Barru

15 Oktober 2018

GALERI FOTO : Kapolres Barru Hadiri Kegiatan di Kodam XIV Hasanuddin Makassar

26 September 2018

Berita Terkini

Ajatappareng

Pesan Rektor di Acara Workshop Peningkatan SDM dan Fiqih Ibadah LDM Al-Madani IAIN Parepare

22 Mei 2022
Ajatappareng

Resmi Dilantik, PC IMM Barru Akan Lebih Banyak Kerja-kerja Sosial

22 Mei 2022
Kuliner

Cafe Biring Kassi di Pesisir Pantai Galesong, Sajikan Nikmatnya Ikan Tembang

21 Mei 2022
Kisah Inspiratif

Inspiratif, Dr. Ariadin Ubah Keadaan dengan Pendidikan

21 Mei 2022
Pemkab Sidrap

Digelar di Sidrap, Diklat Three In One, Olah Makanan Berbasis Ikan

21 Mei 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist