• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 17 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Polisi Ungkap Cerita Kasus Temuan Mayat Bayi di TPA Parepare, Hingga Tetapkan Satu Tersangka

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12:16, 23 Agustus 2022
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Foto: Tengah, Baju Kemeja Putih Kasat Reskrim Polres Parepare (AKP Deki Marizaldi.

Foto: Tengah, Baju Kemeja Putih Kasat Reskrim Polres Parepare (AKP Deki Marizaldi.

PAREPARE, PIJARNEWS COM–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare menggelar Press Release terkait kasus pembuangan bayi di Kantor Polres Parepare, Selasa (23/8/2022).

Seperti diketahui, pada Ahad (7/8/2022) lalu, perempuan berinisial (IH) melahirkan bayinya di dalam WC umum di area pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, dalam keterangan mengatakan, lokasi kejadian di Jl. Ajatappareng II, Kelurahan Kampung Pisang, Kec. Soreang, Kota Parepare di rumah saudari IH.

“Awal mula kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan alami pendarahan hebat di salah satu toilet dekat pasar Lakessi, dimana jarak rumah IH dengan lokasi tidak terlalu jauh,” ungkapnya.

Setelah rangkaian penyelidikan, lanjut Deki, kemudian kerjasama dengan Damkar dan BPBD untuk melakukan pencarian dilokasi yang menjadi awal bayi diduga dibuang di WC karena WC tersebut mengarah ke laut.

Baca Juga

Edukasi Pelajar SMU Negeri 1 Parepare, Satlantas: Tertib Lalu Lintas untuk Masa Depan Cerdas

Polres Parepare Pusatkan Posko Pengamanan di Lapangan Ini

“Kemudian pada sore hari menjelang Magrib didapat ari-arinya. Dari perempuan IH ini, dan diketahui juga ternyata hamil diluar nikah. Karena statusnya masih lajang namun sudah melahirkan, sehingga diduga hamil diluar nikah,” ujar Deki.

Setelah melakukan interogasi dan penyelidikan, IH mengaku bahwa bayi tersebut ternyata dilahirkan di rumahnya. Kemudian dibungkus menggunakan switer coklat dan dibungkus plastik putih, lalu dibuang di tempat sampah, dimana jaraknya sekira 100 M dari lokasi pendarahannya.

“Setelah dia buang, lalu ke WC dia putus ari-arinya pake pisau. Jadi yang kita sita, switer dan pisau,” ungkapnya.

Kemudian pada Seninnya terungkap semua, pencarian dilakukan di TPA atau tempat pembuangan akhir sampah di Jln. Jend. Sudirman KM 7, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung. Petugas kemudian yemukan sosok mayat bayi diatas tumpukan sampah dalam keadaan terbungkus switer.

“Kemudian, kita bersurat ke tim forensik di Polda Sulsel untuk melakukan otopsi terhadap mayat tersebut, dan esoknya kita makamkan bayinya bersama pihak keluarga. Di Pekuburan Umum, Kelurahan Sumpang Minangae,” sambung Deki.

Jadi sesuai dengan keterangan, kita tetapkan perempuan IH sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 194 juncto pasal 75 ayat 2 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 77 A Juncto Pasal 45 A atau pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ataupun pasal 341 KUHP Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

Lebih lanjut, kata Deki, dari hasil penyelidikan dan introgasi, sudah mengambil keterangan dari pihak dokter yang memeriksa visum awal IH serta keterangan orang tua dan saudara tersangka.

“Saudaranya yang mengantar ke RS, karena diduga dia tidak didukung orang tuanya, jadi mengaku kalau Tumor, padahal hasil visum menjelaskan dia habis melahirkan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Wahyu

Terkait: Mayat BayiPolres ParepareTersangka

BERITA TERKAIT

Kasatlantas Polres Parepare menggelar sosialisasi di SMU 1 Parepare. Selasa pagi (21/1/2025)  (Foto: HO/Istimewa)

Edukasi Pelajar SMU Negeri 1 Parepare, Satlantas: Tertib Lalu Lintas untuk Masa Depan Cerdas

21 Januari 2025
AKBP. Arman Muis (Kapolres Parepare)

Polres Parepare Pusatkan Posko Pengamanan di Lapangan Ini

20 Desember 2024
Penangkapan Tersangka berlangsung di Samirah Regency B7, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (3/12/2024).--Foto: Istimewa--

Punya Peran Ini, Tersangka Korupsi Mall Pinrang Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

11 Desember 2024
Kapolres Parepare, Silaturahmi dengan awak media, di Jalan Petta Uga, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Selasa (12/11/2024).

Kapolres Parepare Silaturahmi dengan Jurnalis, Ajak Jaga Harkamtibmas di Pilkada

12 November 2024
Foto: Ikbal/Pijarnews.com
Caption: Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat diwawancarai wartawan Pijarnews.com

Cegah Judi Online, Polres Parepare Siapkan Sanksi hingga Rutin Periksa Ponsel Anggota

2 Agustus 2024
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis bersama pelaku kasus penipuan di halaman Mapolres Parepare Jl Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Senin (20/5/2024).

Tipu Penghuni Indekos dengan Mengaku Anggota Polisi, Pria 51 Tahun Ditangkap Polres Parepare

20 Mei 2024
Selanjutnya

Judi Togel dan Online, MN dan AR Dijerat Pasal 303 dan ITE

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.