toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 6 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Kriminal

Polisi Selidiki Delapan Video Kekerasan Seksual Mantan Kapolres Ngada, Diunggah ke Situs Porno Australia

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12:52, 15 Maret 2025
di Kriminal, Topik Utama
Waktu Baca: 2 menit
Polisi Selidiki Delapan Video Kekerasan Seksual Mantan Kapolres Ngada, Diunggah ke  Situs Porno Australia

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Korban pencabulan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun LPSK menyebut tidak semua korban pencabulan AKBP Fajar mengajukan perlindungan.

Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (14/3/2025). “Hari ini sudah ada dua yang tercatat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” kata Susilaningtias dilansir dari tvonenews.com.

Namun Susi tidak mengungkap identitas para korban yang mengajukan perlindungan LPSK tersebut lantaran masih di bawah umur. “Korban yang mengajukan masih anak,” terangnya.

Mabes Polri telah menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Honest Card

Ada 8 Video Seks Kapolres Ngada Cabuli Korbannya

Baca Juga

Polri Sebut Kebakaran Kejagung Akibat Puntung Rokok Kuli Bangunan

Dalam penyelidikan, polisi menemukan delapan buah video berisikan aksi kekerasan seksual AKBP Fajar terhadap anak di bawah umur.

Hasil rekaman video syur tersebut kemudian diunggah AKBP Fajar ke sebuah situs porno di Australia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi masih mendalami motifnya.

“Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba serta merekam, menyimpan, mengunggah dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Trunoyudo juga menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, eks Kapolres Ngada terbukti sebagai pengguna narkoba. Trunoyudo mengatakan eks Kapolres Ngada itu diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya.

Imbasnya eks Kapolres Ngada yang ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT, itu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.  Berdasarkan salinan surat telegram yang diterima, dia dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri

Adapun kini pengganti AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai Kapolres Ngada adalah Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino.  Eks Kapolres Ngada yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri akan menjalani sidang etik pada 17 Maret 2025 mendatang. (*)

Sumber: tvonenews.com

Terkait: Bareskrim PolriPolisi Kriminal

BERITA TERKAIT

Polri Sebut Kebakaran Kejagung Akibat Puntung Rokok Kuli Bangunan

Polri Sebut Kebakaran Kejagung Akibat Puntung Rokok Kuli Bangunan

24 Oktober 2020
Selanjutnya
Serius Tangani Sampah, Bupati Sidrap Pimpin Raker Bersama Ratusan Petugas, Lurah hingga Camat

Serius Tangani Sampah, Bupati Sidrap Pimpin Raker Bersama Ratusan Petugas, Lurah hingga Camat

Berita Terbaru

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.