• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Rabu, 6 Juli, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Polisi Proses Kasus Penamparan Siswi di Pinrang

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
16 Mei 2022
di Hukum
FacebookWhatsappTwitter

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Kasus Penamparan Pelajar SMA Negeri 9, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang berbuntut panjang, Polisi kini memeriksa Pelaku penamparan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Hairuddin mengatakan, kasus tersebut kini tengah ditanganu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). ” Kasusnya dalam tahap penyelidikan,” kata dia di ruang kerjanya, Senin (16/05/2022)

Muhalis mengatakan, penyidik mengamankan SI, pelajar yang menampar kekasihnya di dalam kelas 10 SMA Negeri 9. Terduga pelaku kata Muhalis terancam dijerat pasal 80 junto pasal 76C Undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3 tahun penjara.

Baca Juga

Ke SMP Negeri 2 Pinrang, Satlantas Polres Pinrang Ingatkan Pelajar Taati Aturan

Hadiri Vaksinasi di Polres Pinrang, Bupati Sebut Kondisi Ekonomi Membaik

Sementara itu, koordinator P2TP2A Pinrang Andi Bahtiar Tombong, Mengatakan, P2TP2A akan memberikan pendampingan baik kepada pelaku maupun korban.
“Karena yang berkasus ini masih dibawah umur semuanya,” katanya.

Meski kata Bahtiar, tindakan yang dilakukan Pelaku diluar batas kewajaran. “Tapi karena anak dibawah umur, maka miliki hak untuk mendapatkan pendampingan,” ujar Bahtiar.

Artinya lanjutnya, pendampingan yang diberikan sesuai prosedur yang ada. ” Untuk itu, kami akan berkordinasi dengan PPA Polres Pinrang,” tambahnya.

Kasus penamparan pelajar ini mencuat setelah Vidionya viral di media sosial.
Peristiwa itu diduga dipicu persoalan mis komunikasi antara pelaku dan korban.

Penulis : Faizal Lupphy

Terkait: Penamparan SiswiPolres PinrangVideo Viral

BERITA TERKAIT

Ke SMP Negeri 2 Pinrang, Satlantas Polres Pinrang Ingatkan Pelajar Taati Aturan

22 Juni 2022

Hadiri Vaksinasi di Polres Pinrang, Bupati Sebut Kondisi Ekonomi Membaik

18 Juni 2022

Kasus Penamparan Siswi di Pinrang Berlanjut, Keluarga Minta Pelaku Diproses Hukum

16 Mei 2022

Mengarah ke Seseorang, Polisi Tunggu Ini Dalam Kasus Mayat Tergantung di Pinrang

10 Mei 2022

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Warga Tewas Tergantung di Pinrang

7 Mei 2022
Ilustrasi (Ist)

Ibunya ke Pasar, Ayah Tiri di Pinrang Setubuhi Korban

13 April 2022

Berita Terkini

Sulselbar

Dihadiri Bawaslu RI, Bawaslu Sulsel Gelar Fasilitasi dan Pelaporan Hasil Pengawasan DPB

6 Juli 2022
Pemprov Sulsel

Sekprov Sulsel Evaluasi Serapan Anggaran OPD

6 Juli 2022
Pemkot Parepare

Pujian Mengalir, Istri Wali Kota Parepare Setor Hafalan 1 Juz Sekali Duduk

6 Juli 2022
Kemenkumham Sulsel

Dirjen HAM Ajak Pelaku Usaha Indonesia Timur, Ciptakan Usaha Berlandaskan HAM

6 Juli 2022
Pemprov Sulsel

Jaga Kelestarian Kawasan Pesisir, DKP Sulsel Tanam 38 Ribu Batang Mangrove di Bone

6 Juli 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist