• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 20 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

Polisi Pastikan Kondisi Kondusif Pasca Pengrusakan Truk di Tangerang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11:27, 10 November 2024
di Peristiwa
Waktu Baca: 2 menit

TANGERANG, PIJARNEWS. COM–Polisi memastikan bahwa kondisi di sekitar Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini dalam keadaan kondusif setelah terjadi pengrusakan terhadap truk-truk tanah sebagai buntut dari kecelakaan yang terjadi pada Kamis (7/11/2024) lalu.

Namun, beredar video yang diduga bertujuan memprovokasi tentang pengrusakan truk di salah satu SPBU di Salembaran Jaya, Kosambi, pada Sabtu (9/11/2024). Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, peristiwa tersebut ternyata terjadi pada hari yang sama, yakni Kamis (7/11/2024), bukan pada hari yang tercantum dalam narasi yang beredar di dua grup WhatsApp (WA) di daerah setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan berita atau informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas oknum-oknum yang menyebarkan informasi provokatif yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat.

“Kami pastikan bahwa video pengrusakan truk yang terjadi di SPBU tersebut berlangsung pada hari yang sama, Kamis (7/11), bukan hari ini sebagaimana yang beredar di dua grup WhatsApp tersebut,” kata Kapolres pada Ahad (10/11/2024).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyebar video dan narasi tidak benar tersebut. Kedua oknum tersebut, berinisial D (43) dan M (41), kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Ditemukan Setengah Telanjang oleh Pemancing, Pelaku Ungkap Motif Pembunuhan

Belanja, DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Ditangkap

“Kami akan menindak tegas upaya provokasi yang berpotensi memperkeruh situasi. Dua orang terduga penyebar video dan narasi yang tidak benar ini tengah diperiksa,” kata Kombes Zain.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menerima dan menyebarkan berita. Ia mengingatkan untuk selalu memverifikasi informasi terlebih dahulu sebelum dibagikan. “Saring sebelum sharing. Jika ada pertanyaan atau informasi yang perlu diklarifikasi, masyarakat dapat menghubungi Polsek terdekat atau menghubungi layanan pengaduan di nomor WhatsApp 082211110110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Zain juga menjelaskan bahwa, dalam pertemuan antara Forkopimda Kabupaten Tangerang, keluarga korban, dan tokoh masyarakat Kosambi, telah disepakati bahwa tidak ada aktivitas truk tanah selama tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 11 November 2024.

“Berdasarkan kesepakatan tersebut, selama tiga hari ke depan, truk tanah tidak akan beroperasi untuk memberikan waktu agar situasi benar-benar kondusif. Kami bersama Dishub Kota dan Kabupaten Tangerang, TNI, serta Satpol PP akan mendirikan pos pantau gabungan di 8 titik untuk mengawasi pelaksanaan larangan tersebut. Kami akan menindak tegas truk yang melanggar, dan mengawal usulan agar Peraturan Bupati (Perbup) ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional,” pungkas Zain.

Terkait: BantenMobil TrukPengurusakanTangerang

BERITA TERKAIT

Ditemukan Setengah Telanjang oleh Pemancing, Pelaku Ungkap Motif Pembunuhan

6 Desember 2024

Belanja, DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Ditangkap

8 November 2024

Dini Hari, Mobil Truk Pengangkut Barang Tabrak Tiang di Pinrang

1 April 2024

Persita Vs PSM Bermain Imbang, Juku Eja Kokoh Dipuncak Klasemen

13 Maret 2023

Takut Masuk Jembatan Timbang, Mobil Truk Sebabkan Kemacetan Parah di Poros Sidrap-Parepare

17 Februari 2022
Ilustrasi (Int.)

Lapas Tangerang Terbakar, 41 Napi Tewas

8 September 2021
Selanjutnya

Tasming-Hermanto Serukan Pilkada Damai, Tanpa Hoaks dan Fitnah

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.