toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Maret, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
No Result
View All Result

Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Korupsi BPNT

Dian Muhtadiah Hamna by Dian Muhtadiah Hamna
08:08, 27 Desember 2022
in Sulselbar, Topik Utama
Reading Time: 1 min read
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan pihaknya telah menetapkan 14 tersangka kasus korupsi dana bantuan pangan non tunai (BPNT)

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan pihaknya telah menetapkan 14 tersangka kasus korupsi dana bantuan pangan non tunai (BPNT)

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan pihaknya telah menetapkan 14 tersangka kasus korupsi dana bantuan pangan non tunai (BPNT).

Hal itu disampaikan Irjen Pol Nana Sudjana saat diwawancarai usai kegiatan pemberian penghargaan kepada jajaran Polda Sulsel terkait penyelamatan uang negara di Mapolda Sulsel pada Senin (26/12/2022).

Ia menyebutkan 14 tersangka tersebut berasal dari tiga Kabupaten di Sulsel yakni Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai.

“Terkait yang kami sampaikan, ada 14 tersangka di tiga kabupaten yaitu di Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai,” ungkap Irjen Pol Nana Sudjana.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

Meski tidak spesifik disampaikan, namun pihaknya kini masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan terhadap 14 pelaku yang ditetapkan tersangka.

“Kasus ini masih dalam proses penanganan dan proses pemeriksaan, kami konsisten akan memproses kasus ini yah dengan pengembangannya,” terangnya.

Ia menduga masih ada tarsangka lainnya, oleh karena itu pihaknya akan tetap konsisten menangani 14 tersangka terlebih dahulu.

Selain itu ia berjanji akan terus melakukan penyelidikan di wilayah-wilayah yang lain. “Jadi kemungkinan masih ada dan kami akan terus melakukan penyelidikan di wilayah-wilayah yang lain,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penanganan kasus korupsi di Sulsel tidak dilakukan sepihak saja, nama kata dia, pihaknya melakukan kerja sama dengan instansi maupun lembaga lainnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, ” Jadi disamping melakukan represif kita pun akan lebih melakukan langkah-langkah pencegahan terkait dengan masalah pendamping,” tukasnya.

Akan tetapi sambungnya, terkait kasus-kasus tertentu akan melakukan langkah-langkah penindakan lebih lanjut

“Tetapi terkait dengan kasus-kasus tertentu kami akan melakukan langkah-langkah penindakan tersebut,” tutupnya. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Tags: Polda Sulsel
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 112
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare bekerja sama Gabungan Organisasi Wanita Kota Parepare melaksanakan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94, di Auditorium BJ. Habibie, Senin (26/12/2022).

33 Organisasi Wanita se-Kota Parepare Peringati Hari Ibu ke-94

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.