toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 22 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Kesehatan

Polda Sulsel-BPOM Makassar Rilis Skin Care Mengandung Merkuri, Ada Produk Mira Hayati hingga Fenny Fans

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17:02, 09 November 2024
di Kesehatan, Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Polda Sulsel-BPOM Makassar Rilis Skin Care Mengandung Merkuri, Ada Produk Mira Hayati hingga Fenny Fans

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi merilis skincare berbahaya di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang Foto: Tribunnews.com

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.

Tiga di antaranya adalah milik  Mira Hayati  (MH),  Fenny Frans  (FF) dan RG alias Ratu Glow .

Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar , Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Tidak Lagi Pakai Kursi Roda, Mira Hayati Kembali Jalani Sidang Kedua Kasus Skincare Bermerkuri

Bagaimana Rawat Kulit dengan Skin Care, Ini Menurut Dokter RSUD Andi Makkasau

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow /Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Polda Sulsel Diam-diam Razia Skincare Mira Hayati Cs

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar  diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus)  Polda Sulsel .

Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik “Ratu Emas” Mira Hayati..

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel  , Kombes Pol Dedi Supriyadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel  yang dikonfirmasi membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.

“Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek,” ujar perwira menengah ini dilansir Tribunnews.com.
Adapun jumlahnya, hanya beberapa karena baru tahap pemeriksaan sampel.”Yang diserahkan ke BPOM sampel saja. Barang ada yang kita ambil terus ada sampel dikirim BPOM,” ujarnya.

Selain itu, Mira Hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dipanggil semua, bukan cuman Mira Hayati, ada beberapa termasuk produknya Nurul, kita kirim ke BPOM,” sebutnya.
Ditreskrimsus Polda Sulsel, belum mau berbicara banyak soal operasi skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya karena masih dalam tahap uji lab BPOM RI.

“Nanti kalau sudah ada hasilnya (Uji Lab BPOM RI) pasti dirilis. Karena yang bisa mengatakan merkuri itu BPOM,” ungkapnya. Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.

“Pak Kapolda sudah menekankan semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas,” ujar Didik.

Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com

 

 

 

 

Terkait: KosmetikSkin Care

BERITA TERKAIT

Tidak Lagi Pakai Kursi Roda, Mira Hayati Kembali Jalani Sidang Kedua Kasus Skincare Bermerkuri

Tidak Lagi Pakai Kursi Roda, Mira Hayati Kembali Jalani Sidang Kedua Kasus Skincare Bermerkuri

19 Maret 2025
Bagaimana Rawat Kulit dengan Skin Care, Ini Menurut Dokter RSUD Andi Makkasau

Bagaimana Rawat Kulit dengan Skin Care, Ini Menurut Dokter RSUD Andi Makkasau

11 Oktober 2022
Dinas Perindagem Pinrang Ancam Cabut Izin Pedagang Kosmetik Racikan

Dinas Perindagem Pinrang Ancam Cabut Izin Pedagang Kosmetik Racikan

21 Desember 2020
Polisi Bongkar Penjualan Pemutih Kulit Ilegal di Pasar Sentral Pinrang, 4 Perempuan Diamankan

Polisi Bongkar Penjualan Pemutih Kulit Ilegal di Pasar Sentral Pinrang, 4 Perempuan Diamankan

17 Desember 2020
Selanjutnya
Di Hadapan Warga Muhammadiyah, Appi Komitmen Gratiskan Iuran Sampah dan Seragam Sekolah

Di Hadapan Warga Muhammadiyah, Appi Komitmen Gratiskan Iuran Sampah dan Seragam Sekolah

Berita Terbaru

Tour Preneur Bidang Ekowir PIKOM IMM FISIP Berkunjung ke  Nutrihub Makassar

Tour Preneur Bidang Ekowir PIKOM IMM FISIP Berkunjung ke Nutrihub Makassar

22 Januari 2026
Rakerda TP PKK Parepare Jadi Momentum Awal Penyusunan Program Kerja Sepanjang 2026

Rakerda TP PKK Parepare Jadi Momentum Awal Penyusunan Program Kerja Sepanjang 2026

22 Januari 2026
Jembatan Rusak di Mattiro Sompe, Bupati Pinrang Minta OPD Bergerak Cepat

Jembatan Rusak di Mattiro Sompe, Bupati Pinrang Minta OPD Bergerak Cepat

21 Januari 2026
Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

21 Januari 2026
Mattiro Sompe Juara Umum MTQ ke-34 Pinrang, Ungguli Tuan Rumah

Mattiro Sompe Juara Umum MTQ ke-34 Pinrang, Ungguli Tuan Rumah

21 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

21 Januari 2026
Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

21 Januari 2026
Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

20 Januari 2026
Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

19 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.