toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 6 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

PMPTSP Sidrap Sosialisasi Cara Gampang Urus Izin Usaha dan IMB Berbasis Online

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
16:41, 09 Juli 2019
di Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
PMPTSP Sidrap Sosialisasi Cara Gampang Urus Izin Usaha dan IMB Berbasis Online

Sosialisasi mudahnya pengurusan izin usaha dan IMB.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sidrap mengadakan kegiatan sosialisasi OSS (Online Single Submission) dan optimalisasi Layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (9/7/2019).

Peserta kegiatan yaitu para lurah, kepala lingkungan dan kepala dusun di Kabupaten Sidrap.

Kadis PMPTSP Sidrap, Ruli MT mengatakan sosialisasi ini penting untuk memahami tata cara pengurusan IMB serta manfaat dengan menggunakan aplikasi OSS.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat paham aplikasi OSS begitupun Standar Operasional Prosedur pengurusan IMB sehingga pelayanan semakin maksimal,” lontar Ruli.

Hal tersebut, sambung Ruli, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

OPINI : Izin Mendirikan Bangunan, Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Ketaatan Hukum

Dewan Nilai Perizinan di Parepare Makin Dipersulit

“Selain dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan izin,” katanya.

Sementara, Kabid Pengaduan Layanan dan Kebijakan PMPTSP Sidrap, Islamiah Islamiah Nur menjelaskan Online Single Submission (OSS), merupakan perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“Manfaatnya untuk mempermudah pengurusan, memfasilitasi pelaku usaha melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan serta untuk menyimpan data perizinan,” terang Islamiah.

Ditambahnya, Dinas PMPTSP Sidrap selalu membuka ruang kepada masyarakat untuk berkonsultasi seputar sistem OSS tersebut. “Jadi kalau ada yang belum dipahami silahan datang ke kantor, Kami selalu siap melayani,” kuncinya. (adv/alf) 

Terkait: IMBIzin Usaha

BERITA TERKAIT

OPINI : Izin Mendirikan Bangunan, Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Ketaatan Hukum

OPINI : Izin Mendirikan Bangunan, Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Ketaatan Hukum

9 Juni 2020
Dewan Nilai Perizinan di Parepare Makin Dipersulit

Dewan Nilai Perizinan di Parepare Makin Dipersulit

3 Juni 2020
Selanjutnya
Teken MoU, Unibos Siap Bantu Pengembangan SDM di Barru

Teken MoU, Unibos Siap Bantu Pengembangan SDM di Barru

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.