PINRANG, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Pinrang, pada Kamis (25/9/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing.
Bertempat di The M Hotel, rapat ini dihadiri berbagai pihak. Mulai dari perwakilan TNI/Polri, Kejaksaan, BIN, Disnaker, hingga jajaran pemerintah daerah seperti Kesbangpol, camat, dan lurah setempat.
Seluruh peserta berkomitmen untuk menjaga stabilitas daerah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh orang asing yang melanggar aturan.
Dalam diskusi, TIMPORA merumuskan beberapa poin penting untuk mengoptimalkan pengawasan:

1. Deteksi Dini
TIMPORA akan menjadi ujung tombak untuk memantau orang asing di Pinrang, khususnya untuk mencegah pelanggaran sejak awal.
2. Pengawasan Humanis
Semua kegiatan pengawasan akan tetap berlandaskan HAM dengan menerapkan prinsip selective policy, di mana pengawasan dilakukan secara selektif tanpa pandang bulu.
3. Kolaborasi Menyeluruh
Pengawasan akan melibatkan seluruh elemen, termasuk pemerintah desa, kelurahan, bahkan RT/RW, untuk menghimpun data akurat.
4.Tukar Data Cepat
Penanganan kasus pelanggaran akan efektif jika ada sinkronisasi informasi yang cepat antar anggota TIMPORA.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Parepare akan membentuk grup komunikasi WhatsApp khusus untuk anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang. Grup ini diharapkan mempermudah koordinasi dan mempercepat penyampaian informasi sehingga setiap perkembangan dapat segera ditangani bersama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan menegaskan pentingnya sinergi ini.
“Kami berharap sinergi ini menjadi fondasi kuat bagi pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang, sehingga tercipta situasi yang aman dan tertib,” ujarnya. Rapat diakhiri dengan komitmen seluruh anggota untuk terus memperkuat kerja sama.(fzl)


















