ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) Enrekang, bentangkan sapanduk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law, di depan bundaran Patung Sapi di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2020).
Aksi bentang spanduk dan pembagian selembaran dimulai pukul 16.30 wita sampai pada jam 17.00 wita. Pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel, menolak RUU Omnisbus Law.
“Kami menilai bahwa rakyat tidak membutuhkan RUU Omnibus Law. Rakyat membutuhkan Reforma Agraria Sejati yang akan menjadi dasar melenyapkan sistem pertanian terbelakang ” ujar Ibba, Kordinator PERKARA.
Menurutnya, RUU Omnibus Law,berpihak kepada investor dan bukan solusi bagi rakyat. Ibba menilai RUU itu, melegitimasi investasi perusak lingkungan, mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang lebih ramah lingkungan dan menyejahterakan.
Selain itu, membuka celah korupsi melebar akibat mekanisme pengawasan yang dipersempit dan penghilangan hak gugat rakyat.
Sentralisme kewenangan yaitu kebijakan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.
Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat.
Menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa. Legalisasi upah di bawah standar minimum, upah per jam, dan perluasan kerja kontrak-outsourcing.
Percepatan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang meningkatkan pencemaran lingkungan, bencana ekologis dan kerusakan lingkungan.
Celah lainnya, kata dia, berpotensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja. Kriminalisasi, represi, dan kekerasan negara terhadap rakyat, sementara negara memberikan kekebalan dan keistimewaan hukum kepada para pengusaha.
RUU ini, kata dia, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan anak, difabel, dan kelompok minoritas keyakinan, gender dan seksual, tegasnya.
Risman kader PERKARA, menambahkan, kondisi rakyat Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19 semakin miskin dan menderita akibat hantaman krisis ekonomi.
“Kami mengetahui, RUU Omnisbus Law ini merugikan rakyat dan menindas kaum buruh dan akan terus memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan karpet merah bagi investasi kapitalis, imperialisme, borjuasi komperador dan tuan tanah sebagai agen kapitalis asing di dalam negeri,” kata Risman.
“Kami menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak DPR RI, segera menghentikan dan membatalkan RUU Omnibus Lawa Cipta Kerja ini karena tidak berpihak kepada rakyat dan bukan solusi untuk menyejahtrakan,” katanya. (*)
Reporter : Armin