• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Perizinan Perumahan Masih Berbelit, PI Sulsel Minta Pemprov Sosialisasikan PKE XIII

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Oktober 2018
di Sulselbar
Perizinan Perumahan Masih Berbelit, PI Sulsel Minta Pemprov Sosialisasikan PKE XIII

Foto: Yasser Latief

MAKASSAR, PIJARNEWS. COM— Pemprov Sulsel diminta mengintensifkan sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Meski sudah dirilis sejak 2016 silam, masih ada saja pemda kabupaten/kota yang mengabaikan PKE XIII.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Yasser Latief, disela Rapat Koordinasi Awal pendataan kebutuhan rumah ASN dan program BP2BT. Acara itu berlangsung di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pemprov Sulsel, Selasa, 2 Oktober 2018.

“Di antara yang kami sampaikan, adalah meminta supaya pemprov mensosialisasikan secara intens Paket Kebijakan Ekonomi XIII yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak 2016,” kata Yasser.

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Dalam PKE XIII ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menyederhanakan jumlah dan waktu perizinan. Pemerintah bmenghapus atau mengurangi berbagai izin dan rekomendasi untuk membangun rumah MBR dari semula sebanyak 33 izin dan tahapan, menjadi 11 izin dan rekomendasi.

Dengan pengurangan tahapan itu, maka waktu pembangunan MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari.

“Namun faktanya, masih banyak pemerintah daerah yang mengabaikan dan tidak mau tahu tentang kebijakan itu,” tegas YL.

Yasser berharap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah lebih tegas mendorong daerah menerapkan penyederhanaan izin dan rekomendasi, sebagaimana perintah presiden.

Rapat koordinasi itu antara lain dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Andi Bakti Haruna dan jajaran, perwakilan bank, dan perwakilan asosiasi pengembang, termasuk dari DPD PI Sulsel. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPD PI SulselPemprov Sulsel

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan