PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pria berinisial MG (29) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah dicurigai sebagai pelaku pencurian tabung gas dan beras dari tempat kerjanya.
Perburuan dilakukan bahkan hingga lintas provinsi, MG yang merupakan mantan karyawan warung makan itu dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare di Mamuju, Sulawesi Barat.
“Iya betul, usai penyelidikan. Pelaku kami bekuk di Mamuju,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP, Muh Agus Purwanto kepada PijarNews.com, Jumat (9/5/2025).
Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Romi Putra (33), seorang wiraswasta, yang juga pemilik usaha Warung Makan di Jl. Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Parepare.
“Korban melapor pada Kamis (10/4) lalu, sekitar pukul 21.30 wita. Ia mendapati sembilan tabung gas Elpiji 3 kg dan lima karung beras masing-masing 25 kg telah raib dari warung miliknya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob, pelaku diketahui berada di Mamuju. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah kos.
“Warga Wajo itu, ditangkap pada sekitar pukul 05.00 wita di Jl. KS. Tubun, Mamuju,” kata Agus.
Dalam pemeriksaan, MG mengakui telah mencuri tabung gas dan beras secara bertahap saat korban sedang tidak berada di tempat.
“Pelaku memanfaatkan momen saat korban mudik selama dua minggu. Barang hasil curian dijual melalui marketplace salah satu Platform Media Sosial dan toko kelontong di Parepare,” tuturnya.
Dari hasil penjualan, kata Agus Purwanto lebih lanjut, terduga MG mengaku membeli sepasang baju dan celana, sementara sisanya digunakan untuk keperluannya sehari-hari.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah satu lembar baju dan satu celana jeans hasil dari uang pencurian tersebut.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 4,1 juta, dan saat ini terduga telah diamankan di Polres Parepare untuk penanganan proses hukum lebih lanjut,” ujar Agus.(*)
Reporter: Faizal Lupphy.