• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 27 September, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Penghargaan Awal 2022 Pemkab Sidrap dari Menteri ATR/Kepala BPN

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:29, 06 Januari 2022
di Pemkab Sidrap
Waktu Baca: 2 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah pusat melalui melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberi penghargaan pada Pemerintah Kabupaten Sidrap. Itu merupakan penghargaan pertama di tahun 2022, Rabu (5/1/2022).

Penghargaan diserahkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi. Acara berlangsung di Hotel The Rinra Makassar disaksikan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

Turut hadir, Panglima Kodam (Pangdam) XIV Mayor Jenderal TNI Mochamad Syafei Kasno, Kepala Polda Sulselbar Irjen Polisi Nana Sujana, Kepala Kejati Sulsel Raden Febrytrianto, serta Kepala Kanwil ATR/BPN, Sulsel Bambang Priono.

Baca Juga

Bupati dan Forkopimda Sidrap Kunjungi Tambang Galian C di Bila Riase yang Disoal Warga dan Walhi

PT UPC Sidrap Bayu Energi dan Pemkab Sidrap Sepakati Hibah Tanah, Sekda Harap Proses Dipercepat

Adapun penghargaan tersebut terkait pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat (BPHTB) untuk kegiatan program strategis nasional (PSN).

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi menyampaikan, Kabupaten Sidrap satu dari 7 kabupaten/kota yang mengeluarkan kebijakan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat Sidrap peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

“Ini adalah bentuk dukungan Pemda Kabupaten Sidrap dalam rangka mendukung program nasional PTSL tersebut,” terang Sudirman.

Ia menguraikan, dengan pembebasan BPHTB tersebut memberikan manfaat mendukung kelancaran proses pelaksanaan PTSL, meringankan beban warga masyarakat dalam memperoleh sertifikat atas tanahnya.

“Selain itu meningkatkan dukungan dan keaktifan masyarakat dalam memberikan data dan informasi kepada petugas PTSL di lapangan, serta mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi warga masyarakat Kabupten Sidrap,” ungkapnya.

Sudirman juga mengutarakan, Pemda dan masyarakat Kabupaten Sidrap mengapresiasi Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran, khususnya Kepala BPN Kabupaten Sidrap beserta tim yang selama ini telah bekerja keras tak kenal lelah dalam pelaksanaan program PTSL.

“Harapan pemda dan masyarakat, semoga program tersebut terus dilanjutkan sampai semua lahan tanah masyarakat di Kabupten Sidrap terdaftar dan memperoleh sertifikat,” ujar Sudirman Bungi.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam kesempatan itu mengungkap, proses penerbitan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.

“Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Presiden memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk menertibkan masalah pertanahan dengan meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ungkapnya.

Sofyan mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN pada tahun 2017 telah menerbitkan 5.4 juta sertifikat tanah, tahun 2018 9.2 juta sertifikat tanah, tahun 2019 11,4 juta sertifikat tanah, dan pada tahun 2020 karena covid menurun 8 juta sertifikat tanah dan kembali naik pada tahun 2021 lebih 10 juta sertifikat.

“Alhamdulillah tentunya ini bisa terlaksana berkat kerja sama seluruh jajaran kementerian ATR/BPN. Target kita di tahun 2025 seluruh tanah sudah didaftarkan sehingga kedepannya tidak ada permasalahan lagi” ungkapya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama seluruh pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Untuk kabupaten Sidrap, penandatanganan dilakukan Bupati Sidrap diwakili Sekda, Sudirman Bungi dengan Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, H. Muhammad Naim.

Acara juga dirangkaikan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah). Beberapa perwakilan penerima sertifikat hadir langsung, sementara yang lain mengikuti acara secara virtual melalui aplikasi zoom di wilayah Kantor Pertanahan masing-masing.

Terkait: ATRBPNPemkab Sidrap

BERITA TERKAIT

Bupati dan Forkopimda Sidrap Kunjungi Tambang Galian C di Bila Riase yang Disoal Warga dan Walhi

2 Agustus 2023

PT UPC Sidrap Bayu Energi dan Pemkab Sidrap Sepakati Hibah Tanah, Sekda Harap Proses Dipercepat

2 Agustus 2023

Semarakkan HUT ke-78 RI, Bupati Sidrap Keluarkan Surat Edaran

31 Juli 2023

Anti-Mager di Sidrap Berhadiah Umroh hingga Motor

25 Juli 2023

Dirangkai Peresmian Rest Area, Pemkab Sidrap Bentuk Panitia Sulsel Anti-Mager

20 Juli 2023

BPN Serahkan Sertifikat Asset Pemkab Pinrang

12 Juli 2023
Selanjutnya

Sukses Tekan Stunting, KPAI Harap yang Terjadi di Sulsel Diikuti Daerah Lain

Berita Terkini

Peristiwa

Terseret Ombak di Lowita, 3 Santri Asal Enrekang Meninggal

26 September 2023
Ajatappareng

Gelar Maulid Nabi, Baznas Barru Serahkan Santunan hingga Piagam Penghargaan

26 September 2023
PDAM Makassar

Musim Kemarau, Beni Iskandar Sebut Optimalisasi Layanan Melalui Mobil Tangki

26 September 2023
Peristiwa

Lima Santri Asal Enrekang Terseret Ombak Saat Berwisata di Pantai Lowita

26 September 2023
IAIN Parepare

BSI Scholarship Goes To Campus, Warek 3 IAIN Parepare Harap Mahasiswa Bersaing Sehat

26 September 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist