MAKASSAR, PIJARNEWS.COM—Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025).
Rapat ini terkait penolakan SK Pembentukan dan Pengelola Lapangan Blok 5 yang diduga kepala pengelola menarik iuran warga. Status lapangan ini adalah fasilitas umum (fasum) yang seharusnya warga gunakan untuk kegiatan olahraga, sosial dan aktivitas lainnya. Namun, MB, kepala Pengelola Lapangan Blok 5 itu selama 10 bulan menangani lapangan ini, justru menimbulkan polemik di kalangan warga.
Di antaranya dilontarkan Plt Ketua RW 01, Abdul Gaffar yang mengatakan adanya keluhan warga. “Mulai perizinan penggunaan lapangan yang dipersulit layaknyan lapangan ini milik pribadi hingga iuran kebersihan,” paparnya kepada Pijarnews.com, Jumat (25/4/2025).
“Anak saya mau gunakan lapangan untuk latihan Paskibra, tetapi saya dimintai uang kebersihan Rp250 ribu. Saya tidak mau dong, uangnya darimana,” kata Ria, warga setempat.
Tokoh masyarakat lainnya, Syamsuddin Baslah mengatakan dalam sejarahnya, lapangan ini dibangun oleh para RT dan RW sebelumnya yang telah almarhum. Itupun pembangunan lapangan tersebut, dibangun dari hasil dana swadaya warga di Blok 5.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Sekretaris Lurah Mappala, Ela, dan Irwan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Mappala. Pertemuan itu juga menghasilkan petisi penolakan terhadap pengelolaan lapangan yang ditandatangani 160 warga karena SK pengurus pengelola lapangan sebelumnya sudah ada.
Harapan warga ke depannya, pejabat kelurahan harusnya jeli melihat potensi terjadinya perselisihan dalam masyarakat dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.
“Meskipun warga telah menolak SK pengurus pengelola lapangan Blok 5 dan menganggap tidak berlaku lagi warga tetap meneruskan petisi penolakan ke Lurah Mappala yaitu bapak lham. Jika tuntutan warga ini tidak ada kejelasan di kelurahan, maka kami akan meneruskan ke Kecamatan hingga ke DPRD Kota Makassar,” ujar Ogi selaku Ketua Remaja.
Ogi melanjutkan, dia telah menghubungi lewat sambungan telepon ke Lurah Mappala dan ditanggapi agar warga bertemu langsung di kantor Lurah pada Senin, 28 April 2025 mendatang. (*)
Reporter: Faizal Lupphy