Oleh : Pujiana, S.Pd
(Aktivis Muslimah)
Salah satu alat ukur keberhasilan bangsa adalah kondisi ekonomi dan kesejahteraan yang stabil. Tersedianya lapangan kerja luas dan terserapnya para pekerja dalam berbagai bidang dan keahlian, akan tetapi bagaimana jika kondisi ini malah justru makin mengkhawatirkan. Gelombang PHK terus meningkat dengan berbagai faktor permasalahan yang terjadi.
Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di Asia Tenggara, menurut laporan IMF tahun 2024. Persentase tingkat penganggurannya mencapai 5,2 persen, lebih tinggi dari rerata 3,29 persen, Ahad (3/5/2025/detik.com)
Data nasional menyatakan bahwa kondisi pengangguran Indonesia telah menjadi catatan bangsa, bahwa harus ada upaya untuk merevitalisasi kondisi ekonomi negara. Menurut data lokal pada wilayah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Berau mengalami peningkatan pada tahun ini mencapai 5,15 persen.
Angka itu naik 0,20 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 4,95 persen.
Masalah pengangguran ini multifaktor, tapi yang paling mendominasi adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan, khususnya di sektor pertambangan. (24/4/2025/benuakaltim.co.id).
Bonus demografi juga tidak kalah terkena dampak dari pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa hampir 10 juta penduduk Indonesia generasi Z berusia 15-24 tahun menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET). Bila dirinci lebih lanjut, anak muda yang paling banyak masuk dalam ketegori NEET justru ada di daerah perkotaan yakni sebanyak 5,2 juta orang dan 4,6 juta di pedesaan. (kompas.com/2024/05/24).
Pengangguran Momok Pada Negara Berkembang
Kondisi kesejateraan pasang surut juga terpengaruhi oleh kondisi perpolitikan dan kebijakan. Kasus pengangguran dan terjadinya PHK massal kemungkinan dipengaruhi oleh tata kelola yang masih kurang tepat dalam penanganannya. Indonesia yang pada posisi negara berkembang memang sejatinya terkoordinasi dengan kondisi ekonomi global. Kebijakan ekpor dan impor juga dikendalikan oleh negara yang menjadi adidaya.
Minimnya tersedia lapangan kerja adalah kondisi dimana negara berada pada hegemoni serta terkorporasi oleh negara maju. Faktor sumber daya alam yang terkuasai oleh oligarki, serta peran negara yang dikendalikan sebagai regulator dari pengusaha bermodal besar yang berprinsip kapitalis. Selain itu terikat oleh hutang dan perjanjian bilateral dan multilateral.
Negara tidak memiliki taring dalam mengendalikan kondisi perekonomiannya secara mandiri. Misalnya dalam kondisi penerimaan pekerja warga lokal kesulitan untuk bersaing dengan pekerja asing yang datang dari luar. Karena dari kemampuan dan keterampilan mereka sudah tertinggal jauh. Kemudian, minimnya pelatihan keterampilan yang di berikan pemerintah kepada warga lokal .
Kondisi pemutusan hubungan kerja (PHK) Juga tidak kalah peliknya. Perusahaan terikat dengan perputaran harga saham pada kondisi tidak stabil serta terikatnya mereka dengan hutang pada BANK sebagai penumpu modal menjadikan permasalahan kian komplek. Dimana ekonomi hari ini kita akui ada dalam system ribawi. Yang justru memperburuk kondisi ekonomi itu sendiri. Banyak Perusahaan gulung tikar dari hulu sampai ke hilir begitu juga kondisi UMKM.
Solusi Tepat Ekonomi Islam
Islam sangat memperhatikan tersedianya lapangan kerja karena memenuhi nafkah adalah kewajiban vital seorang lelaki atau kepala rumah tangga. Kondisi Indonesia yang kaya dengan SDA dan SDM ketika ada pada tata kelola yang tepat akan selamat dari badai pengangguran. Tetapi pengelolan harus tertangani dengan pengaturan bersih serta sistem yang baik. Tidak adanya penguasaan penuh pada sektor yang sudah dilarang dalam Islam, seperti relokasi wilayah hutan dan lahan.
Relokasi wilayah ekosistem akan merusak fungsi dan dampak buruk berkelanjutan, misalnya semakin meluasnya wilayah pertambangan. Padahal untuk menyediakan lapangan pekerjaan tidak harus dengan merusak ekosistem yang menjadi paru paru dunia yakni hutan. Untuk menghasilkan sumber energi bisa dari pemanfaatan bahan lain. Sudah berapa pakar dan ilmuan yang bisa menemukan sumber enegri selain dari pada hasil pertambangan. Selain itu bisa menjadikan SDM akan kreatif ketika apa yang di usahakan dengan cara tidak instan. Dengan cara tersistemnya pendidikan keahlian mendorong semakin tersedianya lapangan kerja.
Islam juga akan menghilangkan kesenjangan ekonomi. Siklus ekonomi harus merata, kekayaan tidak boleh hanya berputar pada kalangan para pemodal atau segelintir orang. Ketika masyarakat mengalami kesenjangan antara individu dalam memenuhi kebutuhan, maka negara harus memecahkan masalah tersebut untuk menciptakan keseimbangan ekonomi. Pengelolaan ekonomi tersebut melalui pemberian harta negara sebagai modal serta membantu masyarakat yang berada di dalam keterbatasan ekonomi.
Dalam Islam pemenuhan kebutuhan adalah hal urgen menyangkut kehidupan manusia yang harus terjaga kebutuhannya, begitu juga dengan tersediaan lapangan kerja untuk mencegah terjadinya pengangguran. Siklus ekonomi harus stabil berdasarkan perintah Allah Ta’ala dalam Q.S Al-Hasyr ayat 7, yang artinya : Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
Wallahu alam bissaw’wab