PINRANG, PIJARNEWS.COM — Asgan merupakan imam Masjid Nurul Huda Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang yang dianiaya ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (30) saat memimpin salat angkat bicara.
Ayah tiga anak itu mengaku, pernikahan antara suami pelaku dengan perempuan lain itu benar dilakukan, namun sempat ditolak.
Ia mengungkap awalnya menolak permintaan AH (50), suami pelaku yang beralasan menikah karena ingin menutupi aib kampung.
Diketahui perempuan yang dinikahkan dengan AH telah hamil di luar nikah, melalui Asgan, suami penganiaya (F) mengaku akan bertanggung jawab jika ada permasalahan ke depannya.
Tanpa sepengetahuan pelaku, AH berusaha membujuk imam masjid tersebut untuk menikahkan dirinya dengan perempuan yang dihamili oleh orang yang diduga ayahnya itu.
“Waktu itu sebenarnya saya menolak tapi, karena AH yang juga om saya itu mengaku akan bertanggung jawab dan saya pun terpaksa melakukannya,” ungkapnya.
Asga juga mengatakan baru kali ini mendapat masalah itu selama 15 tahun menjadi imam.
Ia hanya bisa bersabar dan memetik hikmah dibalik musibah yang ditimpanya itu. “Yah mungkin ini ada hikmahnya,” ungkapnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin