toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 14 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Peneliti LPSD Nilai Keputusan MK Cabut Kewenangan DPR Tentukan Dapil Sudah Tepat

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:28, 21 Desember 2022
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Peneliti LPSD Nilai Keputusan MK Cabut  Kewenangan DPR Tentukan Dapil Sudah Tepat

Muslim Haq

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan terkait kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menentukan daerah pemilihan (Dapil) secara resmi dicabut.

Hal itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022  di Gedung MK pada Selasa (20/12/2022).

Salah satu pokok putusannya menyebutkan bahwa pasal 187 ayat 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) serta lampiran tiga dan empat bertentangan dengan UUD 1945.

Sejak tahun 2009, Daerah Pemilihan (Dapil) memang diambil alih oleh DPR RI karena menjadi lampiran UU, demikian juga sejak Pemilu 2009 Dapil untuk DPR RI dan DPRD Provinsi menjadi bagian dari lampiran Undang-Undang hingga saat ini. Termasuk ketika penyusunan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Peneliti Hukum Lembaga Penelitian Sosial dan Demokrasi (LPSD), Muslim Haq menyambut baik Putusan MK tersebut. Menurutnya, putusan tersebut sudah tepat sebab sejatinya penataan dan penyusunan Dapil merupakan bagian dari kewenangan KPU.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

KPU Sulsel Pamerkan Maskot Pilkada se-Sulsel di Parepare, Sekda Sampaikan Ini

Optimis Capai Target, Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

“Tidak elok rasanya, kok pemain ikut-ikut mengatur ruang kontestasinya (Dapil), sehingga sudah tepat MK memutuskan menyatakan batal Pasal 187 ayat (5) dan Pasal 189 ayat (5) serta lampiran III dan IV, dan implikasinya KPU harus mengaturnya seperti pada Pemilu 2004 yang lalu” jelas alumni Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.

Menurut Muslim, panggilan akrabnya, pihaknya mengkalkulasi dengan waktu yang tersisa hingga Februari tahun depan, KPU bisa menyusun peraturan teknisnya untuk segera bisa dilakukan penyusunan Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi.

“Kami yakin, KPU bisa menyiapkan peraturan teknisnya dengan cepat. Sehingga KPU dan KPU Provinsi bisa menyusun detailnya hingga draft policy papernya selesai. Apalagi dukungan sumberdaya manusia KPU saat ini jauh lebih kuat, alumni-alumni S2 tata kelola pemilu yang ada di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota saya yakin bisa mensupport lembaga penyelenggara pemilu tersebut” terangnya.

Agar waktu yang tersedia bisa efektif, KPU harus membuka ruang dengan publik. Saran kami di LPSD, KPU mengajak para ahli dan peneliti yang concern dengan isu-isu pemilu terlibat memberikan masukan, termasuk stakeholders pemilu pada umumnya.

“Agar waktu yang tersedia berjalan efektif, KPU perlu membuka ruang bagi para ahli, akademisi dan peneliti yang concern dengan isu Pemilu, dan stakeholders pada umumnya” jelas Muslim. (*)

Reporter: Sucipto Al-Muhaimin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: KPU Sulsel

BERITA TERKAIT

KPU Sulsel Pamerkan Maskot Pilkada se-Sulsel di Parepare, Sekda Sampaikan Ini

KPU Sulsel Pamerkan Maskot Pilkada se-Sulsel di Parepare, Sekda Sampaikan Ini

2 Agustus 2024
Optimis Capai Target,  Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Optimis Capai Target, Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

22 Juni 2024
1.138 Caleg Bakal Berebut 85 Kursi DPRD Sulsel, 9.167 DPRD Kabupaten/Kota

1.138 Caleg Bakal Berebut 85 Kursi DPRD Sulsel, 9.167 DPRD Kabupaten/Kota

10 November 2023
Berakhir Kemarin, Pendaftar Calon Anggota KPU pada Tujuh Daerah di Sulsel Capai 884 Orang

Berakhir Kemarin, Pendaftar Calon Anggota KPU pada Tujuh Daerah di Sulsel Capai 884 Orang

14 September 2023
KPU Sidrap Tanam Pohon “Demokrasi”, Simbolkan Ini

KPU Sidrap Tanam Pohon “Demokrasi”, Simbolkan Ini

21 Agustus 2023
Dari 7 Komisioner KPU Sulsel Terpilih, Ada Nama Ketua KPU Parepare

Dari 7 Komisioner KPU Sulsel Terpilih, Ada Nama Ketua KPU Parepare

21 Mei 2023
Selanjutnya
Harumkan Parepare, Sri Aulia Putri Sabet Runner Up 1 Duta Lingkungan Hidup Sulsel

Harumkan Parepare, Sri Aulia Putri Sabet Runner Up 1 Duta Lingkungan Hidup Sulsel

Berita Terbaru

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

14 Desember 2025
Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

12 Desember 2025
Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

10 Desember 2025
Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.