PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Jumlah penduduk miskin di Kota Parepare mengalami peningkatan dalam setahun terkhir, atau mengalami peningkatan di tahun 2017, jika dibandingkan jumlah penduduk miskin pada tahun 2016 lalu.
Jumlah penduduk miskin pada 2016 sekira 8.020 jiwa, sementara di tahun 2017 naik menjadi 8.070 jiwa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Parepare, Guru Wahyu Martopo yang dihubungi via selulernya, Kamis (22/3/2018).
Wahyu mengatakan, angka kemiskinan tersebut diukur dari nilai konsumsi penduduk perkapita. Peningkatan angka kemiskinan di Kota Parepare masih dipengaruhi oleh minimnya lapangan pekerjaan dan tingginya harga kebutuhan pokok.
Dia menjelaskan, penduduk dikatakan miskin, jika konsumsi per kapita lebih kecil dari garis kemiskinan yang dihitung dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) setiap tahun.
Garis kemiskinan merupakan konsumsi dasar penduduk atas kebutuhan makanan setara dengan 2100 kalori ditambah konsumsi atas kebutuhan dasar non makanan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan yang dikonversi menjadi garis kemiskinan.
Lebih lanjut Wahyu menyebutkan, garis kemiskinan Kota Parepare tahun 2017 sebesar Rp.292.685,- per kapita per bulan. Jumlah tersebut setara dengan konsumsi makanan 2100 kalori plus pemenuhan kebutuhan sandang, papan, kesehatan, pendidikan.
“Artinya penduduk Kota Parepare yang memiliki pengeluaran konsumsi (makanan & non makanan) dibawah Rp.292.685,- per bulan, maka digolongkan sebagai penduduk miskin,”jelasnya. (ric/abd)