PAREPARE, PIJARNEWS.COM –– Sebagai salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Bea dan Cukai memiliki tugas dan fungsi sebagai revenue collector atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya pembangunan dan sekaligus memiliki tugas sebagai community protector dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai, mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya terkait barang kena cukai.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) cabang Parepare melaksanakan pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 3, 179 juta batang dengan nilai barang sebesar Rp 2.305 miliar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp1.173 miliar dengan cara dibakar di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare Rabu pagi, 1 Agustus 2018.
Disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) kemudian akan dibakar di tempat pembuangan akhir Kota Parepare.
Rokok ilegal ini merupakan barang hasil penindakan KPPBPC TMP C Parepare yang di tegah pada tahun 2016, 2017 dan awal tahun 2018 dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas atau pita cukai bukan haknya.
Kepala Kanwil D JBC Sulawesi bagian Selatan, Untung Basuki mengatakan rokok ilegal ini ditemukan di ekspedisi pengiriman antar kota dan juga di pasaran baik pada tingkat distributor maupun di tempat penjualan eceran di wilayah kerja KPPBC TMP C Parepare.
“Hari ini kita telah melakukan pemusnahan rokok ilegal secara bersama-sama dari aparat TNI POLRI dan dari unsur masyarakakat seluruhnya, Ini adalah hasil penindakan dari operasi pasar dan operasi berdasarkan informasi sehingga kami mendapatkan barang bukti sebanyak itu, tentunya ini adalah produk ilegal sehingga kami musnahkan.
Dialawan tahun 2018 sudah kami lakukan dari 1 Januari sampai 31 Juli, dan 81 satu lagi penindakan. Kita mendapatkan satu orang tersangka dan ini yang sedang kami proses penegakan hukumya, nanti kami serahkan ke pihak kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan. Barangnya sebagian besar adalah produksi dari Jawa Timur dan sebagian besar dari Jawa Tengah,” ungakapnya. (*)
Reporter : Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna