• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Pemkot Makassar Hentikan Laskar Pelangi Per 1 Oktober, Alihkan ke Skema PJLP

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:08, 25 September 2025
di Advertorial, Pemkot Makassar
Waktu Baca: 2 menit
Pemkot Makassar Hentikan Laskar Pelangi Per 1 Oktober, Alihkan ke Skema PJLP

Rapat penataan kebutuhan melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly didampingi Asisten III Pemkot Makassar Firman Pagarra, bersama BPKAD, BKPSDM, Bappeda, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (23/9/2025)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan mulai 1 Oktober mendatang akan menghentikan seluruh tenaga kerja non-ASN yang selama ini berstatus Laskar Pelangi. Sebagai gantinya, Pemkot akan mengalihkan mekanisme pengadaan tenaga melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Hal itu disampaikan dalam rapat penataan kebutuhan melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly didampingi Asisten III Pemkot Makassar Firman Pagarra, bersama BPKAD, BKPSDM, Bappeda, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (23/9/2025).

Sekda Makassar Andi Zulkifly menjelaskan, berdasarkan laporan dari bidang kepegawaian, terdapat 263 orang Laskar Pelangi yang tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK.

Penyebabnya beragam, mulai dari tidak memenuhi syarat administrasi (TMS), tidak mengikuti ujian CAT, hingga tidak diusulkan oleh SKPD dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Honest Card

Dari jumlah tersebut, 137 orang dinyatakan TMS, 44 orang tidak diusulkan OPD, tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi CAT 68 orang dan 11 orang sudah lulus sebagai CPNS sehingga otomatis tidak bisa dialihkan.

Baca Juga

Wali Kota Makassar Buka Bimtek Koperasi Merah Putih, Tegaskan Integritas dan Penguatan Tata Kelola

Empat Dekade Berlalu, Munafri Kembali Menjejak SD Cek Fasilitas Tempat Ia Bersekolah

“Jadi tadi hasil rapat masih merampungkan penerimaan PJLP ini. Nah, fokus kita itu jangan sampai pada 1 Oktober nanti ada jeda waktu antara penghentian Tenaga Non ASN dengan penandatanganan kontrak PJLP. Kalau ada jeda, maka akan berpengaruh pada pembayaran gaji bulan berikutnya,” ujar Sekda Zulkifly.

Berdasarkan hasil identifikasi analisis jabatan di berbagai OPD, Pemkot Makassar mencatat terdapat 512 formasi jabatan yang siap diisi oleh tenaga PJLP. Dari jumlah tersebut, 80 persen dialokasikan untuk tenaga operasional lapangan, sedangkan 20 persen untuk tenaga administrasi.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar menambahkan, kontrak kerja PJLP nantinya akan ditandatangani langsung oleh masing-masing OPD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mekanismenya mengacu pada aturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) karena status PJLP bukan pegawai Pemkot, melainkan tenaga jasa perorangan yang disewa untuk mendukung kegiatan pemerintah.

“Penggajiannya tetap sama seperti sebelumnya, sesuai standar yang berlaku. Bedanya, kalau PPPK paruh waktu masuk kategori pegawai Pemkot, sedangkan PJLP adalah penyedia jasa perorangan yang bekerja berdasarkan kontrak per tahun dan dibayarkan per bulan,” jelasnya.

Zul–sapaan akrabnya–juga menegaskan, bagi tenaga operasional yang sebelumnya telah bekerja dan memiliki pengalaman, mereka akan diprioritaskan untuk kembali direkrut melalui skema PJLP. Sementara untuk jabatan administrasi, peluangnya bisa lebih terbuka, termasuk bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan.

Sekedar informasi, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) adalah mekanisme pengadaan tenaga kerja yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan layanan tertentu yang tidak dapat diisi oleh pegawai ASN maupun PPPK. PJLP direkrut berdasarkan kontrak kerja dengan sistem pengadaan barang dan jasa, bukan sebagai pegawai tetap.

Di lingkup Pemkot Makassar, PJLP berperan penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor operasional lapangan seperti kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas umum, serta di bidang administrasi pada sejumlah SKPD.

Kontrak PJLP berlaku per tahun dan diperbarui sesuai kebutuhan serta kinerja tenaga yang bersangkutan. Melalui kebijakan baru ini, Pemkot Makassar menargetkan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa ada gangguan, meski status Laskar Pelangi resmi dihentikan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Kamelia Thamrin Tantu menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama Sekda Makassar dan OPD terkait penataan kebutuhan PJLP.

“Tadi sudah rapat, selanjutnya kami menunggu Ortala terkait penetapan kebutuhan PJLP tiap OPD dan di SK-kan Walikota kemudian masing-masing OPD memproses sesuai yang ditetapkan Bagian Ortala,” ujar Kamelia Thamrin Tantu. (adv)

Terkait: Pemkot MakassarSekretaris Daerah Makassar Andy Zulkifly

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Buka Bimtek Koperasi Merah Putih, Tegaskan Integritas dan Penguatan Tata Kelola

Wali Kota Makassar Buka Bimtek Koperasi Merah Putih, Tegaskan Integritas dan Penguatan Tata Kelola

18 November 2025
Empat Dekade Berlalu, Munafri Kembali Menjejak SD Cek Fasilitas Tempat Ia Bersekolah

Empat Dekade Berlalu, Munafri Kembali Menjejak SD Cek Fasilitas Tempat Ia Bersekolah

18 November 2025
Dies Natalis ke-43 FKM Unhas, Wali Kota Munafri Dorong Sinergi Percepatan Zero Stunting

Dies Natalis ke-43 FKM Unhas, Wali Kota Munafri Dorong Sinergi Percepatan Zero Stunting

15 November 2025
TP PKK Kota Makassar Lakukan Studi Tiru ke Jakarta Pusat: Perkuat Sinergi, Inovasi, dan Pembelajaran Program Pemberdayaan Keluarga

TP PKK Kota Makassar Lakukan Studi Tiru ke Jakarta Pusat: Perkuat Sinergi, Inovasi, dan Pembelajaran Program Pemberdayaan Keluarga

13 November 2025
Semarak HUT Kota Makassar ke-418, Munafri Berikan Dana Pembinaan kepada 100 Hafiz dan 418 Anak Panti Asuhan

Semarak HUT Kota Makassar ke-418, Munafri Berikan Dana Pembinaan kepada 100 Hafiz dan 418 Anak Panti Asuhan

10 November 2025
Sekda Makassar Buka Sosialisasi GAKI: Penguatan Peran Ayah untuk Keluarga Tangguh

Sekda Makassar Buka Sosialisasi GAKI: Penguatan Peran Ayah untuk Keluarga Tangguh

10 November 2025
Selanjutnya
Pendidikan Merata hingga Tapal Batas

Pendidikan Merata hingga Tapal Batas

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.