• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 5 Maret, 2026
No Result
View All Result
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Pijar News
Home Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel

Mantapkan Ranperbup Satu Data Indonesia

Muhammad Tohir by Muhammad Tohir
11 Maret 2022
in Pemkab Sidrap
0
Pemkab Sidrap Konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel
0
SHARES
41
VIEWS

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan pertemuan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel. Pertemuan dilakukan sebagai tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Satu Data Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Kota Makassar tersebut di pimpin Kabag Perundang-undangan Kabupaten/Kota Pemprov Sulsel, Raodah, Jumat (11/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal bersama beberapa pejabat OPD terkait.

Di antaranya, Kadis Biciptapera, Abdul Rasyid, Sekretaris BKAD, Sahabuddin, Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Alauddin Kerrang, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D. Nurdin, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda, Herwin, dan Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia, Nasrah Anitasari Rasyid.

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Adapun konsultasi dilaksanakan untuk mempermantap ranperbup yang menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia tersebut.

“Kami meminta masukan Biro Hukum Provinsi Sulsel menyangkut penulisan, administrasi dan hal lain dalam ranperbup ini,” ujar Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal di sela pertemuan.

Untuk diketahui, peraturan Satu Data Indonesia memberi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah, serta mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses.

Selain itu untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional sesuai perundang-undangan.

Tags: Pemkab SidrapPemprov SulselRanperda
Previous Post

Emak-emak Diserempet Mobil Saat Hendak ke Hajatan

Next Post

Garda Pemuda NasDem Sidrap Bantu Perbaiki Rumah Warga Terdampak Bencana

Muhammad Tohir

Muhammad Tohir

Related Posts

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

by Muhammad Tohir
11 Februari 2026
0

...

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

by Muhammad Tohir
8 Februari 2026
0

...

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

by Muhammad Tohir
8 Februari 2026
0

...

Next Post
Garda Pemuda NasDem Sidrap Bantu Perbaiki Rumah Warga Terdampak Bencana

Garda Pemuda NasDem Sidrap Bantu Perbaiki Rumah Warga Terdampak Bencana

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

No Result
View All Result
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan