toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 3 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel

Mantapkan Ranperbup Satu Data Indonesia

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:22, 11 Maret 2022
di Pemkab Sidrap
Waktu Baca: 1 menit
Pemkab Sidrap Konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan pertemuan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel. Pertemuan dilakukan sebagai tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Satu Data Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Kota Makassar tersebut di pimpin Kabag Perundang-undangan Kabupaten/Kota Pemprov Sulsel, Raodah, Jumat (11/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal bersama beberapa pejabat OPD terkait.

Di antaranya, Kadis Biciptapera, Abdul Rasyid, Sekretaris BKAD, Sahabuddin, Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Alauddin Kerrang, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D. Nurdin, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda, Herwin, dan Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia, Nasrah Anitasari Rasyid.

Adapun konsultasi dilaksanakan untuk mempermantap ranperbup yang menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia tersebut.

Baca Juga

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

“Kami meminta masukan Biro Hukum Provinsi Sulsel menyangkut penulisan, administrasi dan hal lain dalam ranperbup ini,” ujar Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal di sela pertemuan.

Untuk diketahui, peraturan Satu Data Indonesia memberi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah, serta mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses.

Selain itu untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional sesuai perundang-undangan.

Terkait: Pemkab SidrapPemprov SulselRanperda

BERITA TERKAIT

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

30 Desember 2025
Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

15 Desember 2025
6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

15 Desember 2025
SDN 3 Amparita Sukses Pertahankan Gelar Juara di Phinisi Marching Competition 2025

SDN 3 Amparita Sukses Pertahankan Gelar Juara di Phinisi Marching Competition 2025

24 November 2025
Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap: Hasilnya Harus Bagus!

Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap: Hasilnya Harus Bagus!

24 November 2025
Pemkab Sidrap Salurkan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah ke Petani

Pemkab Sidrap Salurkan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah ke Petani

24 November 2025
Selanjutnya
Garda Pemuda NasDem Sidrap Bantu Perbaiki Rumah Warga Terdampak Bencana

Garda Pemuda NasDem Sidrap Bantu Perbaiki Rumah Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

2 Maret 2026
Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

2 Maret 2026
Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

2 Maret 2026
Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

2 Maret 2026
Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

1 Maret 2026
PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

28 Februari 2026
Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

28 Februari 2026
Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

28 Februari 2026
Gurihnya Gogos dan Es Buah, Berburu Takjil di Pelataran Panker Sidrap

Gurihnya Gogos dan Es Buah, Berburu Takjil di Pelataran Panker Sidrap

28 Februari 2026
Kios Barang Campuran di Pinrang Terbakar Akibat Percikan Listrik, Satu Orang Terluka

Kios Barang Campuran di Pinrang Terbakar Akibat Percikan Listrik, Satu Orang Terluka

28 Februari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.