• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 8 Desember, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Buka Seleksi PPPK 2023, Total 1.322 Formasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:44, 20 September 2023
di Pemkab Sidrap
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang membuka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Total ada 1.322 formasi, terdiri 754 tenaga kesehatan, 523 guru, dan 54 tenaga teknis.

Seleksi diumumkan lewat surat Nomor: 810/ 3018 /BKPSDM tentang Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2023.

Selain alokasi kebutuhan PPPK, dalam surat ini juga dijelaskan kategori pelamar, persyaratan PPPK, persyaratan administrasi pendaftaran, jadwal seleksi, serta ketentuan-ketentuan lain.

Baca Juga

Video Beredar Sebut Kiper Mininggal di Pertandingan Liga Desa Sidrap, Panitia: Tidak Benar

Diduga Tersambar Petir, Petani di Sidrap Meninggal di Persawahan

Disebutkan, pendaftaran dilakukan secara online disertai proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik, mulai tanggal 20 September 2023 s.d. 9 Oktober 2023 melalui SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).

SSCASN merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional yang dapat diakses di tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Informasi lengkap mengenai seleksi PPPK tahun 2023 ini dapat dilihat dan diunduh di website resmi Pemkab Sidrap melalui tautan http://sidrapkab.go.id/site/index.php?/Pengumuman/detail/93/3.

Terkait: FormasiPemkabPPPKSidrap

BERITA TERKAIT

Video Beredar Sebut Kiper Mininggal di Pertandingan Liga Desa Sidrap, Panitia: Tidak Benar

7 Desember 2023

Diduga Tersambar Petir, Petani di Sidrap Meninggal di Persawahan

30 November 2023

Bupati Sidrap Terima  Penghargaan Nasional Ikon Pelopor Kepemudaan

26 November 2023

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati RanPerda APBD 2024 jadi Perda 

21 November 2023

Diikuti 26 Tim, Liga Desa dan Kelurahan di Sidrap Bergulir

20 November 2023

Kapolres Jenguk dan Doakan Kesembuhan Bupati Sidrap

20 November 2023
Selanjutnya

RSUD Andi Makkasau Rawat Pasien Tanpa Identitas, Keluarga Menangis Saat Menjemput

Berita Terkini

Olahraga

Video Beredar Sebut Kiper Mininggal di Pertandingan Liga Desa Sidrap, Panitia: Tidak Benar

7 Desember 2023
Sulselbar

PLN Salurkan Kompensasi untuk 2,1 Juta Pelanggan yang Terdampak Manajemen Beban

7 Desember 2023
Imigrasi Parepare

Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di PLTU Sulsel Barru II

7 Desember 2023
Pemkot Parepare

Responsif Darurat Bencana, Pj Wali Kota Parepare Pantau Layanan Penyelamatan Warga

7 Desember 2023
Pemkot Parepare

Pemkot Parepare-YLP2EM Kolaborasi Percepatan SK Pembentukan Klinik PPRG Inklusi

7 Desember 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist