• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 16 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Pemkab Pinrang Target 1.500 Bidang Tanah Melalui Program Redistribusi Tanah

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:21, 25 November 2024
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit

PINRANG, PIJARNEWA. COM– Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Pinrang, Senin (25/11/2024). Sidang ini merupakan bagian dari pelaksanaan program redistribusi tanah yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan penguasaan tanah bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

Program redistribusi tanah ini berfokus pada penataan ulang struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi kepentingan rakyat. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menekankan pentingnya langkah ini untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini tidak memiliki hak kepemilikan tanah yang jelas.

“Redistribusi tanah adalah bagian krusial dari Reforma Agraria. Melalui program ini, kita berupaya memperbaiki ketimpangan penguasaan tanah di masyarakat, sehingga lebih banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap tanah. Dengan begitu, mereka bisa lebih mandiri dan berdaya secara ekonomi,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil menyampaikan bahwa program redistribusi tanah ini tidak hanya bertujuan memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan keadilan sosial yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Pj. Bupati juga berharap program ini dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga masyarakat setempat. “Redistribusi tanah ini adalah langkah nyata untuk menciptakan kesejahteraan yang merata. Saya berharap semua pihak dapat berkontribusi aktif dalam mensukseskan program ini demi kemajuan Kabupaten Pinrang,” tutup Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Baca Juga

Pemkab Pinrang Buka Kampung Ramadan di Lasinrang Park

Pimpin Rakor Bersama OPD, Sudirman Bungi: Kita Semua Adalah Satu Tim

Di kesempatan yang sama, Sekda Pinrang A. Calo Kerrang menambahkan bahwa peran pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan dan desa, sangat penting dalam memastikan tanah yang akan disertifikasi berada dalam kondisi “clear and clean”.

“Kita harus memastikan bahwa tanah yang akan diredistribusi tidak memiliki sengketa hukum. Pemerintah di semua tingkatan harus terlibat aktif untuk mendukung program ini agar berjalan lancar,” tegas Sekda A. Calo Kerrang.

Program redistribusi tanah Tahun Anggaran 2024 ini menargetkan sebanyak 1.500 bidang tanah yang tersebar di 11 kelurahan dan desa di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Lembang dan Kecamatan Batu Lappa. Dengan redistribusi tanah yang adil, diharapkan masyarakat Kabupaten Pinrang yang menjadi penerima manfaat dapat memanfaatkan tanah tersebut secara produktif untuk meningkatkan taraf hidup mereka.(Ocang)

Terkait: AgrariaPemkab PinrangRedistribusi Tanah

BERITA TERKAIT

Pemkab Pinrang Buka Kampung Ramadan di Lasinrang Park

9 Maret 2025

Pimpin Rakor Bersama OPD, Sudirman Bungi: Kita Semua Adalah Satu Tim

24 Februari 2025

Bersama Pengrajin, Pj. Bupati Pinrang dan Pj. Ketua Dekranasda Kunjungi Sentra Kerajinan di Lombok Barat

22 Januari 2025

Pemkab Pinrang Serius Kembangkan Marabombang Jadi Pelabuhan Logistik Terbesar di Ajatappareng

21 September 2024

Pj Bupati Pinrang Buka Lomba Olahraga Meriahkan HUT RI ke 79

9 Agustus 2024

Sekda Pinrang Tinjau Lokasi Bencana dan Posko Peduli di Maroneng

3 Agustus 2024
Selanjutnya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad membuka dan memberikan sambutan diacara pelatihan patroli siber, Senin (25/11/2024)---Foto: Ikbal/Pijarnews---

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Patroli Siber di Parepare

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.