toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 5 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab dan DPRD Sidrap Bahas Ranperda Inisiatif DPRD dan APBD 2023

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:52, 25 November 2022
di Pemkab Sidrap, Topik Utama
Waktu Baca: 2 menit
Pemkab dan DPRD Sidrap Bahas Ranperda Inisiatif DPRD dan APBD 2023

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) resmi diajukan untuk dibahas DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Pengajuan dilaksanakan pada rapat paripurna Dewan yang digelar diruang rapat Paripurna, Jumat (25/11/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua, Andi Sugiarno dan Kasman. Rapat dihadiri Bupati Sidrap, H. Dollah Mando.

Sementara 3 Ranperda yang akan dibahas adalah ranperda prakarsa pemerintah daerah yakni Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. Sementara dua lainnya inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Samsumarlin mewakil Bapemperda DPRD Sidrap menyampaikan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum tersebut merupakan inisiasi DPRD yang bertujuan untuk mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

“Dan terpenuhinya perlindungan terhadap HAM, menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memeperoleh keadilan serta menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat,” paparnya.

Baca Juga

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

“Sementara Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha meliputi kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, pelaksanaan perizinan berusaha, pengendalian berusaha berbasis resiko serta pelaporan dan pendanaan,” imbuh Samsumarlin.

Sementara Bupati Sidrap, saat menjelaskan gambaran umum Ranperda APBD TA 2023 memaparkan, pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,203 triliun. Rinciannya, pendapatan asli daerah Rp180,63 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,017 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah, Rp5,115 miliar lebih.

“Dibandingkan dengan APBD pokok 2022 sebesar Rp1,208 triliun lebih, maka yang diusulkan pada APBD 2023 mengalami penurunan sebesar Rp5 miliar lebih atau 0,43 persen,” tuturnya.

Sementara belanja dianggarkan sebesar Rp1,225 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp5 miliar lebih atau 0,42% dari APBD pokok tahun 2022 sebesar Rp1,231 trilyun lebih.

Sementara untuk pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar, untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,35 milia, dengan demikian mengalami surplus sebesar Rp22,650 miliar.

“Gambaran tersebut diharapkan dapat dibahas bersama secara komprehensif antara banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” harap Dollah Mando.

Paripurna turut dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol M. Akib, Danramil 1420-01, Lettu Abd. Rajab dan Pj Sekda Sidrap, H Basra. Turut hadir para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat lingkup Pemkab Sidrap.

Terkait: DPRD SidrapParipurnaRanperda

BERITA TERKAIT

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

23 Agustus 2025
Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025
Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

1 Juli 2025
Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

20 Juni 2025
Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

7 Maret 2025
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Ranperda APBD-P 2024

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Ranperda APBD-P 2024

9 September 2024
Selanjutnya
Tim Komite Mutu RSUD Andi Makkasau Paparkan Pencapaian di Hadapan Manajemen

Tim Komite Mutu RSUD Andi Makkasau Paparkan Pencapaian di Hadapan Manajemen

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.