toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 24 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:13, 24 November 2020
di Ajatappareng, Nasional, Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

 

BARRU, PIJARNEWS.COM--Pulihkan ekonomi nasional, terdapat beragam program-program prioritas yang didorong Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di antaranya: Banpres Usaha Mikro, Bantuan Subsidi Upah, Perlindungan Sosial. Termasuk di Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan kebijakan berupa Penempatan Dana atau Subsidi Bunga serta program padat karya lainnya.

Yang terbaru adalah melalui subsidi upah di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non-PNS pada tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

“Bantuan subsidi upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita”, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (17/11/2020) lalu.

Ia berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik mulai dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non-PNS.
Nantinya, subsidi upah ini akan disalurkan kepada 162.000 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Bersaing dengan 2.136 Perguruan Tinggi, UM Parepare Sukses Raih Peringkat 151 Klasterisasi Ditjen Dikti

SMP Negeri 9 Parepare Bagikan Kuota Internet Anak Didiknya

Lebih lanjut, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja, dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Sementara itu, Aminah Arsyad, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru membenarkan bahwa banyak upaya yang dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah atas kondisi Pandemi Covid-19 ini.

“Ya, kami juga sudah menyalurkan tahap pertama untuk bulan September-Oktober sejumlah bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang telah didaftarkan, termasuk beberapa tenaga pendidik non ASN, semisal guru dan tenaga Administrasi di dinas pendidikan” sebut Aminah Arsyad yang akrab dipanggil Bu Ina ini.

Dia menyampaikan, bahwa ia telah memfasilitasi sekira lima belas ribuan nama sesuai yang terdaftar di wilayah kerjanya, Pangkep-Barru, untuk mendapatkan BSU Ketenagakerjaan.

Dirinya sangat yakin BSU dari Kemendikbud akan tepat sasaran, meskipun ada peluang data yang sama dari sumber berbeda, baik data BPJS Ketenagakerjaan maupun data dari Kementerian Pendidikan nantinya. Pasalnya, identitas yang masuk diidentifikasi lalu diverifikasi berdasarkan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan dikelola secara terpusat oleh pemerintah sebelum disalurkan.

“Verifikasinya dilakukan oleh pemerintah pusat, tapi kami yakin dengan sistem berbasiskan NIK, maka tumpang tindih atau double penerimaan akan mudah dihindari,” sebutnya dalam wawancara dengan humas Barru.

Meskipun demikian, perempuan berjilbab ini mengingatkan agar data yang digunakan khususnya rekening adalah rekening aktif bukan rekening pasif. Pasalnya, dari data yang instansinya ajukan, ada hampir dua persen data kembali dan tertolak oleh sistem dan diminta validasi data karena rekening yang disetor adalah rekening pasif yang sudah ditutup oleh Bank terkait. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Bantuan subsidiKemendikbud

BERITA TERKAIT

Bersaing dengan 2.136 Perguruan Tinggi, UM Parepare Sukses Raih Peringkat 151 Klasterisasi Ditjen Dikti

Bersaing dengan 2.136 Perguruan Tinggi, UM Parepare Sukses Raih Peringkat 151 Klasterisasi Ditjen Dikti

22 Agustus 2020
SMP Negeri 9 Parepare Bagikan Kuota Internet Anak Didiknya

SMP Negeri 9 Parepare Bagikan Kuota Internet Anak Didiknya

3 Agustus 2020
Usai Bertemu IKA SMA Negeri 200/1 Watansoppeng, Bupati Soppeng Kumpulkan Jajaran

Usai Bertemu IKA SMA Negeri 200/1 Watansoppeng, Bupati Soppeng Kumpulkan Jajaran

8 Juli 2020
OPINI: UKT Melambung, Mahasiswa Limbung

OPINI: UKT Melambung, Mahasiswa Limbung

3 Juli 2020
Selanjutnya
Kinerja Kolaborasi, Kemenkumham Sulsel Raih Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2020

Kinerja Kolaborasi, Kemenkumham Sulsel Raih Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2020

Berita Terbaru

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.