NASIONAL, PIJARNEWS.COM–Setelah memutuskan bakal memberikan gaji tambahan kepada pegawai swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan. Pemerintah rencananya akan meluncurkan program pinjaman tanpa bunga untuk rumah tangga, itu dilakukan
untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak covid-19.
Syaratnya, menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo adalah rumah tangga yang memiliki bisnis rumahan atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dilansir dari detikcom, Sabtu (8/8/2020). Nantinya akan ada dua program untuk UMKM. Program pertama yakni dalam bentuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Bantuan itu ditargetkan untuk 12 juta UMKM yang belum memiliki akses ke perbankan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan program utang tanpa bunga ini akan diluncurkan jelang perayaan 17 Agustus 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan daya beli rumah tangga yang anjlok. Terkontraksinya ekonomi Indonesia -5,32% di kuartal II-2020 merupakan tanda peringatan bagi pemerintah. Sebab jika di kuartal III-2020 ekonomi RI terkontraksi maka Indonesia resmi jatuh ke dalam jurang resesi.
Presiden Jokowi pun sudah memberikan wejangan khususnya kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19 terkait hal itu.
“Memang Bapak Presiden beberapa kali kami bertemu tidak bosan-bosan berikan arahan ke kami bahwa krisis kali ini dimulai dari krisis kesehatan. Itu sebabnya tema yang beliau berikan kepada Pak Erick dan Pak Airlangga adalah kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” kata Budi seperti dikutip dari detik.com.