JAKARTA, PIJARNEWS.COM –– Pada momen peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan desain baru paspor Indonesia yang mengusung warna merah putih, warna kebanggaan bangsa.
Desain ini diluncurkan secara resmi pada Sabtu (17/08/2024) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi atas kinerja Ditjen Imigrasi yang terus menunjukkan peningkatan signifikan.
“Saya mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang telah membawa perubahan positif. Paspor baru ini tidak hanya sebagai identitas kita di luar negeri, tetapi juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ujar Yasonna dalam sambutannya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa desain baru ini lebih dari sekadar perubahan warna sampul. Perubahan tersebut didasarkan pada standar internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO).
“Desain baru ini tidak hanya mengubah warna, tetapi juga menambahkan fitur keamanan canggih untuk mencegah upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghapusan data,” jelas Silmy.
Paspor baru ini khusus untuk e-paspor dan telah mengalami peningkatan signifikan dari segi kualitas bahan, serta penambahan fitur keamanan. Fitur-fitur tersebut meliputi cover yang tahan panas dan fleksibel, halaman biodata yang terbuat dari polikarbonat berlapis, serta tinta yang mampu berpendar di bawah sinar ultraviolet. Selain itu, benang jahitan paspor kini terdiri dari tiga warna yang juga menggunakan teknologi tinta canggih.
Menariknya, motif kain khas dari berbagai daerah di Indonesia menghiasi setiap halaman paspor. Motif-motif ini akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV, menambah nilai estetika dan keunikan paspor Indonesia di mata dunia.
Peluncuran desain baru ini merupakan langkah strategis dari Ditjen Imigrasi dalam memperkuat keamanan dan integritas paspor Indonesia di kancah internasional. Dengan fitur keamanan yang lebih canggih, paspor ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pemegangnya saat melakukan perjalanan antar negara, serta memudahkan proses otentikasi dokumen di berbagai keperluan hukum.
Sejak berdirinya Imigrasi Indonesia pada tahun 1945, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan warna sampul. Dari warna abu-abu terang (1945-1958), biru (1959-1982), hijau (1983), hingga biru kehijauan pada dekade terakhir. Dengan hadirnya desain baru ini, paspor Indonesia terus berevolusi, mencerminkan semangat dan identitas bangsa yang kuat. (adv/alf)