• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 13 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Pelarian Pembunuh Sadis di Sidrap Usai Cekcok Tarif Seks Berakhir, Polisi Ungkap Motif hingga Temukan Guntingan Kertas di Dompet

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21:21, 12 September 2025
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Pelarian Pembunuh Sadis di Sidrap Usai Cekcok Tarif Seks Berakhir, Polisi Ungkap Motif hingga Temukan Guntingan Kertas di Dompet

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Resor Sidrap berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial MKP (34) di Wisma Grand Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025). Korban ditemukan tewas dengan luka gorokan di leher setelah diduga cekcok soal pembayaran tarif seks.

Pelaku berinisial YN alias BM akhirnya menyerahkan diri setelah lokasi persembunyiannya di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, tercium polisi. Petugas mengepung area pelarian, dimana pelaku bersembunyi di sebuah rumah sawah pada Kamis (11/9/2025) hingga akhirnya ia tak bisa melarikan diri.

Dalam pelariannya, pelaku juga mengubah penampilan, dalam rekaman CCTV terlihat berambut panjang, namun kemudian dipotong pendek, selain itu pelaku juga membuka semua body cup motor, sehingga hanya terlihat rangka saja.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengungkapkan, sebelum kejadian, korban berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi MiChat. Dalam percakapan itu, pelaku meminta layanan seksual dengan tarif Rp600 ribu per jam.

Setelah melakukan hubungan badan, korban meminta bayaran, namun pelaku tidak mau membayar karena waktu satu jam dari kesepakatan awal belum selesai yakni masih ada 25 menit, sehingga pelaku menawar kembali untuk dibayar setengahnya yakni Rp 3 ratus ribu, namun tidak ada kesepakatan, sehingga terjadi cekcok.

Baca Juga

Dihadiri 3 Kepala Daerah, Ini Fungsi Rumah Peduli Mario Yang Baru Diresmikan

Survei FORMASI–FISIP: Kepuasan Publik terhadap Pemerintah Sidrap Konsisten di Atas 75 Persen

“Awalnya pelaku dan korban sepakat, namun perselisihan terjadi karena korban meminta pembayaran di awal sebelum melanjutkan sesi berikutnya. Pertengkaran memanas hingga pelaku menghunus badik dan menggorok leher korban,” jelas Fantry, Jumat (12/9/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, sebilah badik yang digunakan pelaku, sandal, pakaian, hingga dompet berisi guntingan kertas yang diduga digunakan untuk mengelabui korban agar yakin pelaku memiliki banyak uang.

Yang mengejutkan, saat kejadian korban ditemani sang suami bernama Adnan. Dalam rekaman CCTV, terlihat Adnan sempat mengantar makanan ke kamar korban. Ia juga diminta istrinya lewat pesan singkat untuk menunggu di luar kamar karena curiga pelaku tak mau membayar. Tak lama kemudian, terdengar jeritan dari dalam kamar, lalu pelaku melarikan diri setelah sempat mengarahkan badik ke arah suami korban.

Kapolres menambahkan, hubungan rumah tangga korban dan suami memang tengah bermasalah. “Suami korban sebenarnya sudah sering meminta korban berhenti, tapi masih bertahan karena alasan cinta,” ungkap Fantry.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terkait: Jasa SeksPembunuhanSeksSidrapWisma

BERITA TERKAIT

Dihadiri 3 Kepala Daerah, Ini Fungsi Rumah Peduli Mario Yang Baru Diresmikan

Dihadiri 3 Kepala Daerah, Ini Fungsi Rumah Peduli Mario Yang Baru Diresmikan

3 Januari 2026
Survei FORMASI–FISIP: Kepuasan Publik terhadap Pemerintah Sidrap Konsisten di Atas 75 Persen

Survei FORMASI–FISIP: Kepuasan Publik terhadap Pemerintah Sidrap Konsisten di Atas 75 Persen

31 Desember 2025
Temui Bupati dan Sekda, Karang Taruna Sidrap Sampaikan Program Prioritas 2026

Temui Bupati dan Sekda, Karang Taruna Sidrap Sampaikan Program Prioritas 2026

31 Desember 2025
Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

30 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025
Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

15 Desember 2025
Selanjutnya
UMPAR Dukung Pemberdayaan PKK Maritengngae Melalui Teknologi Aquaponik dan Microgreens

UMPAR Dukung Pemberdayaan PKK Maritengngae Melalui Teknologi Aquaponik dan Microgreens

Berita Terbaru

Dari Langit Ke Bumi: Pesan Ekoteologi Dalam Peristiwa Isra Mi‘Raj

Dari Langit Ke Bumi: Pesan Ekoteologi Dalam Peristiwa Isra Mi‘Raj

13 Januari 2026
Wakili Kaum Muda, Dr Islamul Haq Daftar Calon Rektor IAIN Parepare

Wakili Kaum Muda, Dr Islamul Haq Daftar Calon Rektor IAIN Parepare

13 Januari 2026
Prof. Darmawati, Perempuan Pertama Daftar Calon Rektor IAIN Parepare 2026–2030

Prof. Darmawati, Perempuan Pertama Daftar Calon Rektor IAIN Parepare 2026–2030

12 Januari 2026
Momen Rakor Evaluasi 2025 dan Persiapan Program 2026, Tasming Hamid Ajak OPD Perkuat Sinergi

Momen Rakor Evaluasi 2025 dan Persiapan Program 2026, Tasming Hamid Ajak OPD Perkuat Sinergi

12 Januari 2026
Buka Toko Aksesori Anak di Pangkajene, Syaharuddin Alrif: Sidrap Bukan Lagi Daerah Sekadar Lewat

Buka Toko Aksesori Anak di Pangkajene, Syaharuddin Alrif: Sidrap Bukan Lagi Daerah Sekadar Lewat

11 Januari 2026
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026
LBH GP Ansor Parepare Gelar Ngaji Hukum, Kupas KUHP dan KUHAP Terbaru

LBH GP Ansor Parepare Gelar Ngaji Hukum, Kupas KUHP dan KUHAP Terbaru

10 Januari 2026
LBHA BKPRMI Apresiasi Ngaji Hukum LBH GP Ansor, Dorong Literasi KUHP–KUHAP ke Masyarakat

LBHA BKPRMI Apresiasi Ngaji Hukum LBH GP Ansor, Dorong Literasi KUHP–KUHAP ke Masyarakat

10 Januari 2026
PIKOM IMM FISIP Unismuh Makassar Gelar  Donor Darah PROFEDA

PIKOM IMM FISIP Unismuh Makassar Gelar Donor Darah PROFEDA

10 Januari 2026
Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

10 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.