ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pelantikan Plt. Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma sampai saat ini belum juga menemui titik terang. Pasalnya, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal pelantikannya kembali ditunda, karena hanya dihadiri oleh 3 dari 15 anggota Bamus.
Penundaan Rapat Bamus dengan alasan tidak kuorum ini, merupakan yang keempat kalinya sejak Disman mendapat SK penunjukan sejak 7 bulan lalu, untuk menggantikan Ketua DPRD Enrekang, H. Banteng K, yang ditetapkan tersangka korupsi kasus Dana Bimtek.
“Seharusnya dihadiri setidaknya 8 Anggota Bamus. Jadi karena tidak kuorum, makanya kembali ditunda,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Enrekang, Arfan Renggong, Kamis, 14/9.
Karena itu, Arfan mengatakan akan mengagandakan kembali jadwal Rapat Bamus dengan pembahasan Pelantikan Plt. Ketua DPRD Enrekang ini. (tto/ris)