toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 26 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Pelaku SMS Tipu-tipu di Sidrap Kena Dua Pasal, UU ITE dan Penipuan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:47, 26 Agustus 2021
di Ajatappareng, Hukum
Waktu Baca: 1 menit
Pelaku SMS Tipu-tipu di Sidrap Kena Dua Pasal, UU ITE dan Penipuan

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Unit Resmob Polres Sidrap berhasil mengamankan para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat dengan aksinya mengirim SMS tipu-tipu atau biasa disebut Showbiz.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo mengatakan terduga pelaku yang berhasil di amankan jajarannya sebanyak 5 orang, dua di antaranya masih di bawah umur. Para pelaku itu di amankan di lokasi kejadian yakni Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Korbannya berasal dari pulau Jawa,” ungkap Kapolres Sidrap, saat menggelar press release didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gisdiar, Kanit Propam di Mapolres Sidrap, Kamis (26/8/2021).

“Para pelaku dijerat dengan dua pasal yakni tindak pidana penipuan dan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU-ITE), dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun,” ujarnya.

AKBP Ponco Indriyo menjelaskan dalam aksinya para pelaku mengirim pesan elektronik berupa SMS ke nomor telepon secara acak dengan pesan berisi, Selamat no. Anda meraih cek tunai 175 JT, Pin pemenang (WHA012) u/info hadiah klik, Link yang disematkan pada SMS dan mengarahkan calon korbannya untuk menghubungi para pelaku.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

“Setelah korban menerima pesan dan membuka link wibsite dan menghubungi pelaku melalui WhatsApp, pelaku mengirim syarat sebelum hadiah terkirim terlebih dahulu membayar administrasi sebesar Rp 250 ribu rupiah,” ungkapnya.

“Korbannya ada 4 orang dengan jumlah kerugian totalnya Rp 105.250.000,” pungkasnya.

Sementara selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa laptop berbagai merk, puluhan HP berbagai merk, puluhan modem serta sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk menjalankan aksi para pelaku.

Terkait: Polres SidrapShowbizSMS

BERITA TERKAIT

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

19 Februari 2025
Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

31 Desember 2024
Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

29 November 2024
Hanya 6 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Bola Bulu Ditangkap, Polres Sidrap Juga Ungkap Motif

Hanya 6 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Bola Bulu Ditangkap, Polres Sidrap Juga Ungkap Motif

21 September 2024
26 Anggota Polres Sidrap Naik Pangkat, Satu Kapolsek Berganti

26 Anggota Polres Sidrap Naik Pangkat, Satu Kapolsek Berganti

30 Juni 2024
Gegara Foto Lemari Jepara Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi

Gegara Foto Lemari Jepara Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi

21 Juni 2024
Selanjutnya
Bangun Komitmen, Abdul Hayat Minta Sosialisasi Permen LHK Digelar di Kabupaten dan Kota

Bangun Komitmen, Abdul Hayat Minta Sosialisasi Permen LHK Digelar di Kabupaten dan Kota

Berita Terbaru

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.