• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 18 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik

PAW Anggota DPRD Sidrap Fraksi PAN, Bahar Balulu Sisa Tunggu Pelantikan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21:47, 12 September 2018
di Politik
Waktu Baca: 1 menit

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM-– Penunjukan Bahar Balulu sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sidrap Muh Nur Daude yang meninggal dunia, Selasa, 31 Juli 2018 lalu, sisa menunggu pengambilan sumpah alias pelantikan.

Hal ini berdasarkan Surat Keterangan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2454/IX/Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang sisa masa jabatan tahun 2014-2019 yang ditandatangani Pj. gubernur Sulsel itu ditetapkan di Makassar 4 September 2018.

Selaku PAW, Bahar Balulu sangat mensyukuri penetapannya sebagai PAW PAN itu.

“Terimakasih kepada keluarga, kerabat, teman yang tidak bisa saya sebut namanya. Atas segala doa dan dukungannya,” ujarnya, Rabu, 12 September 2018.

Baca Juga

Tak Ada Konten Tersedia

“Semoga jabatan ini bermanfaat bagi orang banyak,” tambahnya.

Ditanya kapan dilantik, Bahar Balulu menjawab singkat.

“Sisa menunggu jadwal dari Ketua DPRD Sidrap. Besok Insya Allah SK-nya kita masukkan ke Sekretariat DPRD, ” jawabnya.

Sekadar diketahui, pria asal Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe Sidrap itu, berhasil meraup suara terbanyak kedua di bawah raihan suara almahum Muh Nur Daude. (*)

Penulis: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: PAW Anggota DPRD Sidrap

BERITA TERKAIT

Tak Ada Konten Tersedia
Selanjutnya

Rektor IAIN Parepare Sambut Enam Maba Asal Thailand

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.