• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 20 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Paripurna DPRD Sidrap Sepakati 3 Ranperda Jadi Perda

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:55, 18 Juli 2022
di Pemkab Sidrap
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman, serta dihadiri Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Senin (18/7/2022).

Ketiga ranperda itu yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap yang merupakan ranperda prakarsa pemerintah daerah. Sementara satu Ranperda tentang Penyelenggaraan Arsip merupakan inisiatif DPRD.

Rapat paripurna diawali laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidrap tentang hasil pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 yang disampaikan, Sudarmin.

Selanjutnya laporan panitia khusus (pansus) I terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Arsip disampaikan, Abdul Rahman Mustafa, serta laporan pansus II terhadap hasil pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah disampaikan Muhammad Syukur Rabaiseng.

Dari hasil laporan banggar dan masing-masing pansus yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan. Pada dasarnya, masing-masing menyetujui tiga ranperda ditetapkan menjadi perda.

Baca Juga

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

Setelah mendengarkan laporan banggar dan pansus, selanjutnya penandatanganan keputusan DPRD dan penyerahan ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD kepada Bupati Sidrap.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam pendapat akhinya mengatakan, lahirnya keputusan DPRD yang disepakati dalam paripurna ini pada prinsipnya telah memberikan landasan hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kesepahaman dan kesepakatan yang telah dibangun dalam proses pembahasan.

“Meskipun demikian, harus dipahami bahwa kesepahaman dan kesepakatan dalam proses pembahasan ranperda dan proses fasilitasi dan evaluasi akan menjadi komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk penyelenggaraan pemerintahan kedepannya yang lebih baik dan terukur khususnya penatausahaan keuangan daerah dan penyelenggaraan kearsiapan,” jelasnya.

Dikatakan Dollah, saran, harapan dan rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat-rapat pansus dan pendapat akhir pansus akan menjadi perhatian dan evaluasi bagi pemerintah daerah bilamana rannperda dimaksud telah ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah.

“Atas nama pemerintah daerah menyampikan permohonan maaf apabila dalam rangkaian proses pembahasan tiga buah ranperda tedapat kehilafan atau prilaku dan turur kata yang kurang berkenang,”

“Semoga berbagai dinamika dalam proses pembahasan ranperda menjadi pembelajaran penting sekaligus menjadi alat perekat dalam rangka menciptakan semangat kolaborasi dan sinergi untuk melahirkan kebijakan strategis dalam membangun masyarakat kabupaten sidrap yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna di gedung DPRD tersebut turut dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Ketua PN Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, Danramil 1420-04 Watang Pulu, Lettu Inf Abdul Rajab, Kasi Intel Kejaksaan, Adityo, serta para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Sidrap.

Terkait: DPRD SidrapRanperdaRapat Paripurna

BERITA TERKAIT

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

1 Juli 2025
Ketua DPRD Sidrap: Taqyuddin Masse (Kaos Hitam) dan H. Bahrul Appas (Kemeja Biru) Tengah Memantau Perbaikan Jalan di Desa Bulo Wattang, Jumat (20/6/2025) Foto--Tohir--

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

20 Juni 2025

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Ranperda APBD-P 2024

9 September 2024

Ranperda APBD-P 2024, Pj Bupati Sidrap Urgensi Perubahan Anggaran

5 September 2024
Foto: FB @Rahmat Sjamsu Alam,
Caption: DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan dua Ranperda untuk disahkan menjadi Perda, Rabu (21/8/2024).

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda

21 Agustus 2024

DPRD Sidrap Gelar Paripurna Bahas RPJPD 2025-2045

16 Agustus 2024
Selanjutnya
IAIN Parepare dan Pimpinan media

IAIN Parepare Kerja Sama Perusahaan Media Terapkan Kurikulum MBKM

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.