PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, berencana merampingkan 14 organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi 10 OPD. Langkah ini disebut dilakukan demi efisiensi birokrasi dan penghematan anggaran hingga Rp 13 miliar.
Rencana perampingan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, Senin (29/9/2025). DPRD Parepare telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji ranperda tersebut.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengatakan penggabungan akan dilakukan pada OPD yang dianggap memiliki fungsi serumpun. Namun, detail penggabungan masih menunggu kajian pansus.
“Saya belum lihat lengkap, tetapi yang saya tahu OPD serumpun seperti Ketahanan Pangan dengan Pertanian PKP, Dinas Kesehatan dengan BKKBN, PU dengan Perhubungan, serta Perkimtan dengan Lingkungan Hidup itu akan digabung,” ujarnya.
Menurut Kaharuddin, penggabungan diharapkan mampu menekan belanja pegawai yang dinilai masih tinggi sekaligus memangkas rantai birokrasi agar lebih efektif. Pemerintah daerah memperkirakan efisiensi anggaran mencapai Rp 13 miliar, namun angka pasti masih menunggu pembahasan pansus.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gelombang Amanat Demokrasi, Ibrahim Suanda, menekankan bahwa perampingan bukan sekadar restrukturisasi administratif. Ia berharap kebijakan ini disertai transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
Penjabat Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, juga menyebut perampingan OPD akan mengurangi beban belanja pegawai, terutama tunjangan pejabat eselon serta biaya operasional kantor. Pemkot menargetkan efisiensi belanja hingga 30 persen pada 2027.
Daftar 14 OPD yang Akan Dirampingkan
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
- Dinas PUPR
- Dinas Perhubungan
- Satpol PP
- Dinas Damkar dan Penyelamatan
- Dinas Sosial
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan
- Dinas Lingkungan Hidup
Usulan 10 OPD Hasil Perampingan
- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
- Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif
- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan
- Satpol PP dan Pemadam Kebakaran
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup
- Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
Perubahan Nama 2 OPD
- Bappeda → Badan Perencanaan, Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah
- BKD → Badan Keuangan dan Aset Daerah



















