• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Kamis, 7 Juli, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare Terima Pendaftar Pertama

Mulyadi Oleh Mulyadi
13 Januari 2022
di Advertorial, Ajatappareng
Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare Terima Pendaftar Pertama

Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare, Iskandar (Foto : Mulyadi/Pijar)

FacebookWhatsappTwitter

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare periode 2022-2026 telah menerima satu bakal calon. Bakal calon Rektor IAIN Parepare itu merupakan pendaftar pertama sejak pendaftaran dibuka sejak tanggal (6/01) lalu.

Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare, Iskandar, saat ditemui usai menerima pendaftar pertama bakal calon rektor IAIN Parepare, yakni Dr. H Sudirman L, MH.

Dr. H Sudirman L, MH saat ini merupakan Wakil Rektor II. Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan.

Baca Juga

Karena Ini, Tim Pemkab Lampung Selatan Belajar Soal Kota Sehat di Parepare

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Taufan Pawe Sebut Pemkot Siap Sinergi Tangkal Kejahatan Melalui Teknologi

“Alhamdulillah, tadi kita sudah terima pendaftar pertama sebagai bakal calon rektor IAIN Parepare periode 2022-2026. Ini baru tahapan pertama. Masih ada tahapan selanjutnya,” jelas Iskandar.

Iskandar menjelaskan, tahapan penjaringan ada tiga. yakni pendaftaran, verifikasi berkas dan penetapan bakal calon rektor.

Kata dia, mekanisme hingga syarat calon semuanya sudah diatur semua diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2015. Tentang, Pengangkatan Dan Pemberhentian Rektor Dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.

“Jadi tidak ada istilah syarat dukungan. Karena semua sudah diatur dalam PMA nomor 68 tahun 2015. Tugas panitia pun hanya penjaringan saja,” paparnya.

Iskandar melanjutkan, apa bila pendaftaran bakal calon rektor ditutup pada (17/01) nantinya, panitia akan segera melanjutkan ke tahap verifikasi berkas.

“Nanti jika sudah verifikasi berkas, semua syarat sudah dipenuhi oleh bakal calon, baru dilakukan penetapan bakal calon” urainya.

Jika sudah ada bakal calon, sambung dia, tahapan selanjutnya adalah panitia menyerahkan berkas nama-nama bakal calon. Kemudian diserahkan ke Rektor IAIN Parepare.

“Pada tahapan ini, tugas panitia selesai. Selanjutnya, Rektor akan meneruskan berkas ke tingkat senat untuk melakukan pertimbangan kualitas dan kualitatif. Setelah itu, nama-nama bakal calon rektor dikirim ke Kementerian Agama pusat untuk dilakukan penjaringan,” imbuhnya.

“Jadi, Kementerian Agama pusat yang menentukan rektor ada periode kali ini. Kita tidak ada penetapan rektor. tapi di pusat,” tutupnya.

Sekretaris Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare, Nur Nahdiyah menambahkan, syarat bakal calon rektor IAIN Parepare harus memenuhi semua kriteria yang diatur dalam PMA Nomor 68 Tahun 2015.

“Semuanya harus mengacu pada PMA nomor 68 tahun 2015,” ujarnya.

Kata Nur Nahdiyah, persyaratan bakal calon Rektor/Ketua diatur pada pasal 3. Ada syarat umum dan khusus. Syarat umum diatur Sembilan syarat. Sedangkan syarat khusus, ada 2 syarat.

Syarat umum yakni :
1. berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen;
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor/Ketua yang sedang menjabat;
4. memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun;
5. menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
6. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
8. mencalonkan diri menjadi Rektor/Ketua secara tertulis;
9. menyerahkan pernyataan tertulis meliputi:
a) visi dan misi kepemimpinan; dan
b) program peningkatan mutu perguruan tinggi.

Sedangkan syarat khususnya yakni :
1. lulusan program Doktor (S3); dan
2. memiliki jabatan fungsional Profesor bagi calon Rektor Universitas dan paling rendah Lektor Kepala bagi calon Rektor Institut dan Ketua Sekolah Tinggi.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: IAIN PareparePareparePenjaringan Rektor IAIN Parepare

BERITA TERKAIT

Karena Ini, Tim Pemkab Lampung Selatan Belajar Soal Kota Sehat di Parepare

6 Juli 2022

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Taufan Pawe Sebut Pemkot Siap Sinergi Tangkal Kejahatan Melalui Teknologi

6 Juli 2022

Jelang Idul Adha, Bidang Peternakan PKP Parepare Awasi Perbatasan

5 Juli 2022

Sempat Sebabkan Macet Panjang, Truk Bermuatan Beras Bulog yang Mogok di Sidrap Berhasil Dievakuasi

5 Juli 2022

Turbo Rusak, Truk Kontainer Bermuatan Beras Bulog Mogok, Sebabkan Kemacetan di Poros Parepare – Sidrap

5 Juli 2022
Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Pelayanan Informasi DPMPTSP Parepare, Wahida Baco.

Bagi Pelaku Usaha di Parepare, Pelaporan LKPM Tinggal 6 Hari lagi

4 Juli 2022

Berita Terkini

Hukum

Polres Sidrap Tangkap Kepala Dusun Terkait Narkoba

7 Juli 2022
Pemkot Parepare

Temui Menpora, Taufan Pawe Ungkap Rencana Digulirnya Liga Beringin di Sulsel

7 Juli 2022
Pemkot Parepare

Menpora Beri Hadiah Jersey Timnas dan Ajak Taufan Pawe Nobar Indonesia vs Thailand

7 Juli 2022
Pemkab Sidrap

Saksikan Peragaan Drone Penyemprot Bersama Petani, Dollah Mando Berharap Ini

6 Juli 2022
Pemkot Parepare

Karena Ini, Tim Pemkab Lampung Selatan Belajar Soal Kota Sehat di Parepare

6 Juli 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist