toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 7 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

OPINI : Zonasi, Menuntut Ilmu yang Dibatasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11:19, 07 Juli 2020
di Opini, Penelitian
Waktu Baca: 2 menit
OPINI : Zonasi, Menuntut Ilmu yang Dibatasi

Oleh : Ummu Fikri (Pendidik dan Pemerhati Sosial)

OPINI : Tahun ajaran baru sekolah baru. Itulah kalimat yang sering kita dengar di saat tahun ajaran baru di mulai. Tahun ajaran baru, awal masuk sekolah baru bagi mereka yang akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Impian untuk mendapatkan sekolah yang sesuai dengan keinginan merupakan cita-cita seorang pelajar. Sekolah yang terkategori favorit merupakan tujuan banyak anak untuk bisa masuk di sekolah tersebut.
Bahkan untuk bisa lolos ke sekolah yang dituju banyak siswa yang akhirnya berjibaku dengan segala macam kegiatan. Bimbel di sekolah, di luar sekolah dan berbagai macam less private dilakoni demi masuk ke sekolah yang merupakan keinginan hati.

Namun tidak dengan saat ini, semenjak adanya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan zonasi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menetapkan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 masih menggunakan jalur zonasi. Ada empat jalur dalam penerimaan PPDB, afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua wali/orang tua, dan/atau prestasi.(tirto.id 17 Desember 2019).

Bahkan pemerintah DKI Jakarta menetapkan zona usia sebagai pertimbangan masuk sekolah. Walaupun kebijakan ini akhirnya dibatalkan. Dilansir vivanews.com 28 Juni 2020 Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibatalkan atau diulang. Alasannya, kebijakan batas usia yang diterapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dinilai bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Komnas Anak banyak mendapat laporan terkait syarat usia tersebut. Imbasnya, banyak siswa yang tidak mendapatkan sekolah padahal siswa tersebut memiliki nilai akademik yang tinggi. Hal tersebut berdampak pada kondisi psikologis anak, yang tak percaya pada pemerintah karena telah sis-sia telah belajar keras.

Honest Card

Bahkan Selasa, 23 Juni 2020 orang tua murid berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta memprotes aturan PPDB zonasi wilayah DKI Jakarta. Mereka memprotes PPDB yang ditetapkan berdasarkan usia.

Baca Juga

Terima Aksi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Janji Kawal Perbaikan Pendidikan

Soal Dugaan Kecurangan Proses PPDB, Wali Kota Parepare Buka Kanal Aduan dan Tegaskan Sanksi ASN Nakal

Jumat 26 pun terjadi protes orang tua wali saat konferensi pers Dinas Pendidikan DKI, sehubungan ada orang tua yang marah karena anaknya yang berusia 14 tahun gagal masuk SMA karena masih terlalu muda.

Berdasarkan obrolan penulis dengan orang tua yang anaknya tidak masuk ke sekolah yang menjadi tujuannya, banyak siswa yang akhirnya harus menelan kepahitan karena tidak bisa masuk ke sekolah tujuannya. Padahal jarak nya tidak lebih dari 5 KM.

Kisruh PPDB dengan jalur zonasi baik usia dan jarak banyak terjadi. Dan seharusnya pemerintah peka dan menjadikan ini kajian yang dijadikan acuan dalam menyelenggarakan pendidikan di negera ini.

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat tertulis salah satu tujuan dari adanya negara ini adalah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan dipertegas dalam Pasal 31 UUD 1945 yang mengatakan bahwa Setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menjalankan amanat undang-undang tersebut.

Islam tidak mengenal sistem zonasi. Menuntut ilmu adalah kewajiban semua orang. Baik laki-laki maupun perempuan. Diriwayatkan dalam hadist Ibnu Majah, “Menuntut ilmu diwajibkan atas muslim laki-laki dan muslim perempuan.”

Menuntut Ilmu diwajibkan untuk setiap orang muslim baik dewasa maupun anak-anak. Bagi yang melakukan pahala yang besar dan derajat ketinggian tersemat dalam dirinya. Bahkan tak sempurna keimanan seseorang dan amal kita kecuali dengan ilmu.

Hadist lain yang diriwayatkan oleh Muslim, “Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu Allah taala akan memudahkan jalan menuju surga.” Sungguh besar pahala yang diberikan
ketika seseorang menuntut ilmu.

Seharusnya pemerintah memberikan kesempatan menuntut ilmu bagi semua rakyat tanpa zonasi. Pendidikan adalah hak semua warga. Kecerdasan akan ada hanya dengan ilmu. Ilmu yang didapat setidaknya mampu menjadi penjaga bagi pribadi khususnya, dan rakyat pada umumnya. Jika menuntut ilmu masih dibatasi, akankah generasi ini menjadi generasi yang mumpuni? (*)

Terkait: DKI JakartaIslamPendidikanPPDBZonasi

BERITA TERKAIT

Terima Aksi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Janji Kawal Perbaikan Pendidikan

Terima Aksi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Janji Kawal Perbaikan Pendidikan

7 Oktober 2025
Soal Dugaan Kecurangan Proses PPDB, Wali Kota Parepare Buka Kanal Aduan dan Tegaskan Sanksi ASN Nakal

Soal Dugaan Kecurangan Proses PPDB, Wali Kota Parepare Buka Kanal Aduan dan Tegaskan Sanksi ASN Nakal

29 Juni 2025
Pengurus Lapekom Raker, Siap Dorong Inovasi Pendidikan Parepare

Pengurus Lapekom Raker, Siap Dorong Inovasi Pendidikan Parepare

7 Mei 2025
Lapekom Rapat Persiapan Musyawarah Yayasan Pengurus 2025-2030

Lapekom Rapat Persiapan Musyawarah Yayasan Pengurus 2025-2030

13 April 2025
Lapekom Menyusun Langkah, Merajut Asa untuk Pendidikan

Lapekom Menyusun Langkah, Merajut Asa untuk Pendidikan

4 Februari 2025
Kunjungi Studio TVRI Jakarta, Humas IAIN Parepare Baru Sadar Soal Ini

Kunjungi Studio TVRI Jakarta, Humas IAIN Parepare Baru Sadar Soal Ini

15 Agustus 2024
Selanjutnya
Viral, Skripsi Dibuang-buang, Rektor Minta Maaf

Viral, Skripsi Dibuang-buang, Rektor Minta Maaf

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.