• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 11 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

Opini: Wibawa Kejari Parepare Tercoreng

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
08:27, 07 Juli 2017
di Opini
Waktu Baca: 2 menit

PIJARNEWS.COM — Tegak runtunya, dan hitam putihnya penegakan hukum ini sangat ditentukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Jadi tidaklah mengherankan bila seorang pakar hukum Tavarne berkata ” bukan rumusan undang- undang yang menjamin kebaikan pelaksanaan hukum acara pidana, tetapi hukum acara pidana yang jelekpun, dapat menjadi baik pelaksanaannya bila ditangani oleh aparat penegak hukum yang baik”.

M Nasir Dollo

Dalm hal ini moral yang baik yang bersandar pada keimanan, mental kuat sekokoh batu karang yg tak lapuk diterpah gelombang, dan kompetensi yang mapan dan mumpuni, bukan asal ada atau ada apanya.

Ada beberapa hal menarik yang dapat dikaji sehubungan dgn aksi demonstrasi beruntun yg dialamatkan dikantor kejari Parepare antara lain :

1). Sikap kejari Parepare dalam menangani perkara terkesan (diduga) kurang proposional dan professional, tebang pilih atau mengabaikan kepentingan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Contoh konkritnya penanganan perkara sabu 1,6 kg , terkesan petunjuk kejari kepenyidik polresta Parepare menyimpang dari ketentuan hukum pasal 110 ayat (2) dan pasal 138 ayat (2) KUHAP. Sehingga pihak penyidik polresta Parepare mustahil dapat memenuhi petunjuk tersebut dalam waktu yang sangat singkat. Akibatnya tersangka harus dikeluarkan dari tahan polresta Parepare demi hukum karena masa penahannya telah habis.

2). Dokumen yg dipelihatkan pihak kejari parepare sebagai jawaban terhadap tuntutan aksi demonstrasi pemuda pancasila dan PMII tentang pembangunan Rumah Sakit Tipe B Tonrangang yang TIDAK MEMILIKI AMDSL. Bukannya meredahkan ketegangan , justeru kian memicu emosi demonstran, karena menurut demostran jawaban pihak kejari Parepare bahwa AMDAL pembangunan Rumah Sakit Tipe B Tonrangang ada, termasuk pembohongan publik.
Bila benar jawaban pihak kejari Parepare mengandung kebohongan publik, maka pihak kejari Parepare telah menyalahi tugas dan tanggungjawabnya dan terkesan menjadi pembela bagi pelaku yg diduga melanggar ketentuan hukum yg berlaku.

Baca Juga

Dorong Ekonomi Pesisir, Dosen FEB UMPAR Kaji Penguatan SDM Bumdes di Desa Lero

Sampah Tak Sekadar Limbah

Sekarang yang menjadi petanyaan mendasar apakah pembangunan RS Tonrangeng tersebut hanya sebatas tidak memiliki amdal saja?, apakah dibalik semua itu tidak ada KEJAHATAN KORUPSI atau perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yg merugikan keuangan negara?
Mengingat ada beberapa proyek DAK tahun anggaran 2016 yang menggunakan dana APBN, pihak kontraktornya belum terbayar sampai sekarang dan menyisahkan hutang bagi pemerintah daerah, mungkin termasuk RS Tonrangeng. Bila perencanaan sampai selesainya pelaksanaan pembangunan adalah tepat dan benar, maka tidak mungkin menyusahkan masalah. (hutang bagi pemarintah daerah).

3). Sikap kejari mengembalikan berkas perkara menjelang habisnya masa penahan tersangka IM, yang disertai dengan petunjuk yang sulit dan mustahil pihak penyidik polresta Parepare memenuhi petunjuk tersebut sebebelum habisnya masa penahanan tersangka IM.

Maka dengan logika akal sehat, entah disadari ataukah tidak , pihak kejari telah menjatuhkan pertanggung jawaban moral kepundak penyidik polresta Parepare, karena tersangka IM dikeluarkan dari tahanan polresta Parepare. Jadi hal ini dapat menjadi indikasi yg kurang baik, seolah olah pihak penyidik polresta Parepare kurang proposional dan professioanal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga tersangka IM harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum. (*)

Muh Nasir Dollo
(Pemerhati hukum, akademisi Umpar)

 

Terkait: Kejari ParepareNasir DolloOpiniUmpar

BERITA TERKAIT

Dorong Ekonomi Pesisir, Dosen FEB UMPAR Kaji Penguatan SDM Bumdes di Desa Lero

9 Juli 2025
Arlianah, S.E

Sampah Tak Sekadar Limbah

5 Juli 2025
Rizki Putra Dewantoro, M.Si

Talenta Digital dan Bahasa Pemrograman

5 Juli 2025
Ratih Ramadani, S.P.

Pembinaan Mental, Mampukah Selamatkan Generasi ?

2 Juli 2025
Pujiana S.Pd

Gas Melon Langka, Emak Jadi Merana

29 Juni 2025
Rusdianto Sudirman

Mahkamah Konstitusi Melampaui Konstitusi

29 Juni 2025
Selanjutnya

Habis, Blanko Akta Kelahiran di Dukcapil Parepare

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.