• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI : Social Distancing, Strategi Multi Efek

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 Maret 2020
di Opini
Agus

Oleh : Dr Agus Muchsin, M.Ag*

OPINI — Kehawatiran akan mewabahnya virus corona tampaknya tidak berefek. Entah, ini karena sudah terbiasa dengan jargon dengan kontent tantangan atas kematian atau karena alasan lain. Misalnya, “Rokok Membunuhmu” sebuah frasa menjadi idiom atas sebuah pesan untuk tidak merokok tapi justru sebaliknya tertantang untuk merokok, terutama bagi remaja agar tampil berani.

Sepertinya frasa “virus covid 19 mematikan” disikapi sama oleh sekelompok jama’ah yang akan ikut dalam pelaksanaan ijtima ulama Dunia Zona Asia di Kabupaten Gowa, oleh Gubernur Sulawesi Selatan dibatalkan sebagai langkah pemutusan mata rantai penyebaran virus melalui pembatasan interaksi sosial, karena pesertanya bukan hanya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), tapi juga dihadiri oleh Warga Negara Asing (WNA).

Informasi dari beberapa media online,  kehadiran mereka bukan karena persoalan patuh atau tidak patuh. Namun diagnosa non ilmiah atas indikator fisik dari gejala terjangkitinya covid 19 atas diri mereka masih negatif, disamping terdapat alasan lain bahwa umumnya sudah datang di Indonesia jauh hari sebelum keluarnya himbauan social distancing.

Pembatasan ruang gerak selama kurung waktu dua pekan oleh pemerintah merupakan langkah preventif untuk pendeteksian awal, esensi dari himbauan ini semestinya disadari oleh masing-masing individu dengan tetap bersabar demi kepentingan umum (المصلحة العامة). Oleh Ulama Ushul al Fiqh mendetailkan tujuan umum ini melalui cara pengambilan keputusan melalui qaidah al kulliyah.

درء المفاسد مقدم علي جلب المصالح

Berita Terkait

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

Tahan Laju Kenaikan Covid-19, Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

Aspek Hukum Aplikasi Peduli Lindungi: Menyelaraskan Kesehatan Masyarakat dengan Hak Privasi Individu

Artinya;

Menolak sesuatu yang mendatangkan kerusakan didahulukan atas sesuatu yang mendatangkan manfa’at.

Penekanan pada kalimat awal melahirkan asumsi tentang langkah preventif lebih dominan. Jika di satu sisi ijtima’ jama’ah dianggap bermanfaat maka pada sisi lain terdapat mudharat yang sangat berbahaya karena terkait dengan persoalan hidup. Al syatibi dalam al maqashid al syari’ah (tujuan penetapan syari’ah) menyebutnya, pemeliharaan atas jiwa (المحافظة علي النفس).

Sumber dari al qaidah al kulliyah ini adalah QS.  al Baqarah: 195

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Terjemahnya,

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz seorang ulama kontemporer sebagai mufti (penasihat agung) dan pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Madinah, menginterpretasikan ayat tersebut

والآية عامة، كما في القاعدة الشرعية: أن الاعتبار في النصوص بعموم الألفاظ لا بخصوص الأسباب، فلا يجوز للإنسان أن يلقي بيده إلى التهلكة، كأن يلقي نفسه من شاهق، ويقول: إنّي أتوكل على الله.

Artinya;

Adapun ayat ini, seperti dikemukakan dalam qaidah syar’iyah,  bahwasanya ‘ittibar nash pada keumuman lafadz bukan pada ke khususan sebab, maka tidak boleh bagi manusia menggiring dirinya pada kebinasaan/kehancuran atau menggiring dirinya pada permasalahan besar dan hanya mengatakan, aku bertawakkal pada Allah.

Pembatalan pelaksanaan ijtima Ulama tersebut, esensinya semakin dipahami oleh masyarakat, namun tidaklah berarti bahwa masalah sudah selesai.  Social distancing sekarang sudah berefek pada sirkulasi ekonomi, sosial, budaya, politik dan sistem pendidikan.

Ekonomi umat anjlok akibat turunnya daya beli yang berefek pada turunnya produktifitas, kelangkaan barang berbarengan dengan turunnya daya beli sehingga akan terjadi invlasi secara drastis,  peta kemiskinan global kian menggurita hingga anjloknya nilai mata uang rupiah tak terelakkan.

Fenomena ini pun turut mempengaruhi sosial budaya. Masyarakat yang begitu ramah, perlahan menutup diri terhadap individu lainnya, kekhawatiran akan penularan virus covid 19 memaksa untuk menjaga jarak, budaya jabat tangan (التصافح) berubah dengan saling membenturkan siku, tidak jauh beda dengan peragaan tekhnik seni bela diri.  Esensi silaturrahim pun menggiring ulama mereiterpretasi dalil jabat tangan seperti dalam Hadis Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah.

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

Artinya:

Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.

Mata rantai dengan multi efek tersebut memaksa pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan political orientid tentang social distancing, sistem pembelajaran tatap muka sebagai transfer knowledge dan skill berubah dengan bentuk online. Keyakinan akan transfer barakah melalui tatap muka dalam sistem pembelajaran pun digiring pada pemaknaan kontekstual.

Akhirnya segala bentuk ikhtiar telah dilakukan, bukan sekedar eksperimen semata melainkan atas dasar manfaat dan mudharat. Jika dua mudharat diperhadapkan maka pilihlah yang paling ringan, selanjutnya tekadkan tekad dan bertawakal kepada Allah swt., semoga ujian ini segera berlalu.  Allah berfirman dalam QS.  Ali Imran: 159

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

Terjemah:

Apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (*)

Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

 

Terkait: CoronaCovid-19Social Distancing

TerkaitBerita

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

...

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan