Dari beragam informasi dan analisis di atas, penulis mengapresiasi kerja keras Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terus berupaya memperbaiki tata kelola informasi termasuk setiap hari mengupdate jumlah pasien terkonfirmasi covid-19. Tim Satgas juga diharap terus mengupdate informasi cara efektif menanggulangi Covid-19, utamanya yang akan disebar ke media massa.
Salah satunya mengenai pemetaan lokasi dan status pasien covid-19. Ini penting, agar masyarakat juga bisa mengetahui secara dini mengenai apakah orang yang diduga terpapar covid-19 tersebut pernah kontak dengannya atau tidak. Jika pernah kontak, maka segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warga yang diduga terpapar virus covid-19 juga tak boleh berkecil hati dan merasa penyakit tersebut adalah aib pribadi dan keluarga sehingga dianggap sangat memalukan. Apalagi ada sejumlah fakta, pasien positif covid-19 ternyata setelah dirawat dengan baik, dinyatakan sembuh.
Penulis juga memuji sikap kesatria dan transparansi sejumlah pasien yang diduga terpapar virus corona, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Ini sangat berharga agar petugas gugus tugas covid-19 bisa melakukan pemeriksaan kepada orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut. Ataukah secara sukarela orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut bisa memeriksakan diri pada layanan kesehatan. Ini artinya, tak semua pasien mau ditutup identitasnya untuk publikasi.
Penulis juga berharap agar pengelola media massa mengedepankan akurasi informasi ketimbang kecepatan. Sebab, tak ada manfaatnya cepat memberitakan atau menshare informasi, namun berita yang dipublikasi ternyata keliru. Sehingga harus diralat. Jika sering terjadi kesalahan, tentunya bisa menurunkan kredibilitas media tersebut. Bahkan bisa berujung pelanggaran kode etik jurnalistik dan UU Pers No 40 Tahun 1999. Karena itu, sekali lagi, semoga penulis dan juga para sahabat jurnalis serta pengelola media massa agar lebih teliti lagi mengelola informasi covid-19. Supaya masyarakat tidak semakin panik, takut, dan khawatir dengan serbuan informasi covid-19.
Penulis juga memberi dukungan kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja profesional menangkap dan memeriksa penyebar berita hoax terkait pandemi covid-19. Utamanya para warga yang menyalahgunakan saluran aplikasi pesan elektronik.
Karena itu, diharapkan kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam bermedsos. Saring dulu informasi kebenarannya baru share. Salah satu cara yang bisa dilakukan yakni mengakses kolom cek fakta yang telah disediakan sejumlah media siber yang terverifikasi dewan pers.
Penulis memanjatkan doa kepada Allah SWT agar seluruh warga dunia, khususnya warga Indonesia yang terjangkit virus ini diberi kesembuhan. Bagi yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus ini semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT. Keluarganya juga diberi ketabahan menerima cobaan ini.
Petugas medis yang merawat pasien juga diberi kekuatan, ketabahan dan kesehatan. Keluarga petugas medis pahlawan covid-19 tersebut juga semoga diberi kesabaran.
Selain itu, penulis berharap pemerintah melengkapi sarana dan prasarana kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD) tim covid-19. Di Sulawesi Selatan sendiri, Pemerintah Provinsi seperti yang diungkapkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah telah menyiapkan anggaran Rp500 miliar dalam penanggulangan covid-19 ini. Hingga awal pekan lalu, dana tersebut baru terpakai sekira Rp10 miliar.
Penulis juga berharap seluruh warga Indonesia, termasuk penulis sendiri agar tetap patuh atas imbauan pemerintah dan para ulama untuk senantiasa menerapkan Social Distancing, Physical Distancing, rajin cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan berada di rumah saja. Termasuk beribadah di rumah saja. Bagi yang berstatus ODP dan PDP dan positif covid-19 diharapkan sabar mengisolasi diri atau dirawat di ruang isolasi rumah sakit rujukan covid-19. Ini penting dilakukan, agar dunia, termasuk Indonesia bisa benar-benar memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti sediakala. (*)
*Selain sebagai pengajar Ilmu Komunikasi dan Ilmu Hukum, penulis juga berprofesi sebagai jurnalis.
Referensi Buku :
- Soerjono Soekanto. Pokok-pokok Sosiologi Hukum. Rajawali Press, Cetakan ke-25, Oktober 2017.
- Buku Saku Wartawan. Dewan Pers. Cetakan Kesepuluh, Mei 2019
- Haris Sumadiria. Hukum dan Etika Media Massa. Simbiosa Rekatama Media; Bandung : Oktober 2016
- Sunarto Surodibroto. Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Edisi kelima, cetakan ke-9; 2003)
- Hikmat Kusumaningrat-Purnama Kusumaningrat. Jurnalistik, Teori dan Praktik (Rosda, Bandung, Oktober 2017)
- Husnun N Djuraid. Panduan Menulis Berita (UMM Press, Edisi Revisi, Cetakan Keempat, Maret 2012)
- Andi Fachruddin. Dasar-dasar Produksi Televisi. (Kencana; 2012 : 148)
Referensi Jurnal :
Tabbayun dalam Jurnalistik karya Erwan Efendi, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara. Dikutip dari jurnal.uinsu.ac.id.
Referensi Media Siber :
https://www.voaindonesia.com/a/ancaman-virus- corona-terhadap-jurnalis-dan-kolaborasi-untuk- publik/5347093.html
https://www.cnnindonesia.com/nasional/2020030314 0242-20-480073/penyebar-informasi-pribadi- pasien-corona-akan-disanksi-hukum
https://www.pijarnews.com/3-pasien-positif-covid-19-dinyatakan-sembuh-dan-5-pdp-dipulangkan/
https://www.tribunnews.com/regional/2020/04/08/andi-darussalam-eks-manajer-timnas-indonesia-positif-covid-19-akui-pasrah-dan-ikhlas.
https://news.detik.com/berita/d-4954909/gubernur-sulsel-benarkan-kadinkes-positif-corona
https://news.detik.com/berita/d-4939379/menhub-budi-karya-positif-corona
https://news.detik.com/berita/d-4927032/awas-penyebar-identitas-pasien-corona-bisa-dipidana-ini-ancaman-hukumannya
https://kumparan.com/paluposo/polisi-kembali-tangkap-penyebar-hoaks-pasien-covid-19-di-sulteng-1tBiCjBGTWu.
https://www.pijarnews.com/pdp-corona-asal-polman-tiba-di-ruang-isolasi-rs-andi-makkasau-parepare/
https://www.gatra.com/detail/news/473279/kebencanaan/mantan-rektor-unhas-prof-idrus-paturusi-positif-corona