• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 14 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ekonomi

OPINI: Jangan Berutang! Bagaimana Kalau Terpaksa? (Seri Manajemen Keuangan Bagian 5)

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
08:23, 06 Juli 2020
di Ekonomi, Opini
Waktu Baca: 8 menit
Tamsil

Oleh : Tamsil Hadi, M.M. (salah satu admin Grup FB : Klub Belajar Keuangan dan Akuntansi)

Baca Juga

Suami Lebih Perhatikan Ibunya tetapi Tidak Memuliakan Istri, Ini Kata Buya Yahya

Pemkot Parepare Komitmen Selesaikan Kewajiban Rp22,8 M

OPINI–Kembali kita akan membahas seputar utang. Meski pembahasan utang kali ini akan ditinjau dari sudut pandang yang lain. Bukan lagi menghukumi lebih dalam tentang utang, tapi lebih mencoba untuk menyikapi dan memahami situasinya. Bagi yang menyimak dari awal, mungkin bisa menangkap posisi penulis ada dimana ketika memandang soal utang ini. Benar. Penulis menganggap utang itu sebagai jalan yang harus dihindari. Mudharat utang itu jauh lebih besar dibanding maslahatnya.

Utang itu tidak bisa diandalkan menjadi sumber pemasukan ataupun sumber modal. Sifat utang itu membuat rapuh, bukan malah menguatkan keuangan, sebagaimana yang dipersepsikan sebagian orang. Dalam hukum Islam sendiri, walaupun tidak dimutlakkan haram (kecuali utang riba), namun utang tetap menjadi hal yang diseru untuk dihindari dan ditinggalkan. Ini tidak terlepas dari akibat utang yang bisa mendatangkan kehinaan dan kesengsaraan yang berkepanjangan. Beberapa sisi lain seputar dampak buruk utang ini telah cukup banyak dibahas pada bagian sebelumnya sehingga untuk memperjelas bisa dilirik kembali saja apa yang sudah pernah ditulis.

Bagaimana jika akhirnya kita terpaksa berutang? Bagaimana pula jika kita sudah terlanjur terjerat dengan utang? Pertanyaan-pertanyaan ini yang coba dibahas pada segmen ini. Masih seputar utang juga, tapi mendudukkan utang sebagai objek masalah yang perlu dikelola dan diselesaikan.

Mengawali pembahasan ini, diharapkan bahwa situasi terpaksa ataupun terlanjur yang dimaksud telah ditempatkan pada makna sebenarnya. Terpaksa itu karena memang tidak ada pilihan lain. Terlanjur adalah situasi yang disebabkan keputusan pada masa lalu, yang mana saat ini mulai disesali. Jadi perlu adalah kejujuran untuk memahami situasi terpaksa dan terlanjur ini berdasarkan kondisi objektifnya, bukan semata alasan subyektifitas yang hanya dibuat-buat.

Laman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Terkait: HutangKeluargaManajemen Keuangan

BERITA TERKAIT

Ilustrasi suami istri (Sumber Foto: Liputan6.com)

Suami Lebih Perhatikan Ibunya tetapi Tidak Memuliakan Istri, Ini Kata Buya Yahya

8 Oktober 2024
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K berbicara terkait penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga. (Sumber Foto: Artikel News)

Pemkot Parepare Komitmen Selesaikan Kewajiban Rp22,8 M

18 November 2023

Sosialisasi Pembinaan Karakter Keluarga, Staf Ahli PKK Sulsel Harap Kader PKK Selalu Cermati Isu

5 Juli 2022
Yuliati

OPINI: “Prestasi” Utang Luar Negeri Indonesia: Jebakan Kapitalisme Global

2 November 2020
Tamsil Hadi

OPINI : Latte Factor Vs Flexing (Seri Manajemen Keuangan Keluarga, Bagian 6–Terakhir)

13 Juli 2020
Tamsil Hadi, M.M.

OPINI: Menyusun Budget Keluarga Secara Praktis (Seri Manajemen Keuangan Keluarga Bagian 4)

28 Juni 2020
Selanjutnya
PKSAI Parepare

PKSAI Parepare Salurkan Bantuan untuk Anak dari Kemensos

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.