• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 15 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

OPINI: Ironi Kampus Hijau Tosca

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
09:30, 28 Agustus 2022
di Opini
Waktu Baca: 2 menit

Oleh: Hasniati (Menteri Pemberdayaan Perempuan IAIN Parepare)

 

Pendidikan ialah salah satu kunci dalam proses kemajuan dari suatu bangsa, dan menjadi hal yang selalu menarik untuk dibahas. Pendidikan yang berkualitas menggambarkan betapa sebuah negara kuat dari aspek sumber daya manusianya. Para pendahulu bangsa telah sadar betul akan hal ini, tertuang pada UUD 1945 dengan intisari bahwa “tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Pendidikan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar juga terencana yang dilakukan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang sedemikian rupa agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dalam dirinya secara aktif dan memiliki pengendalian diri, keterampilan dalam bersosialisasi dengan masyarakat dan memiliki kekuatan spiritual yang baik juga berkepribadian dan memiliki akhlak yang mulia.

Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua (no one left behind) merupakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Hal ini menekankan agar pemerintah mengusahakan proses pendidikan sehingga bisa dijangkau oleh semua elemen penduduk.

Selain pemerintah, institusi dalam hal ini kampus sangat berperan penting untuk mengusahakan segala bentuk proses pendidikan dirasakan oleh semua mahasiswa tanpa adanya kesenjangan. Namun realitanya, dalam penentuan UKT masih saja menjadi Ironi. “Kenapa bisa penentuan UKT tidak sesuai dengan perekonomian mahasiswa?” Padahal sudah jelas tertuang dalam PMA No 7 tahun 2018 bahwa “UKT ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya”

Baca Juga

DOD Jalan Menuju Parepare Kota Event dan Industri Olahraga

Ironi Kaya SDA, Namun Belum Tersentuh Air dan Listrik

Status ekonomi menjadi salah satu penyebab signifikan kesenjangan pendidikan di Indonesia. Rumah tangga dengan status ekonomi yang rendah umumnya akan berpikir seratus kali untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan biaya untuk lanjut ke perguruan tinggi sangatlah mahal untuk mereka yang menyandang kelas ekonomi bawah. Lantas bagaimana nasib anak bangsa tersebut? Mereka dipaksa menerima kenyataan pahit untuk tidak melanjutkan perkuliahan.

Inilah cerminan nyata dunia pendidikan di IAIN Parepare. Untuk belajar saja kita harus memenuhi keinginan pemangku kekuasaan dengan aturan yang mereka buat. Padahal kemerdekaan belajar dengan fasilitas terjamin adalah hak seluruh mahasiswa. Sistem kapitalisme yang diemban telah jelas menyengsarakan mahasiswa. Kebijakan yang diterapkan abai, karena tujuan mereka adalah keuntungan dan keamanan kedudukan dalam kekuasaan.

Maka pihak yang berwajib haruslah menjamin hak berpendidikan mahasiswanya tak terkecuali. Karena setiap individu berhak mendapat pendidikan dengan fasilitas yang terjamin tanpa membebani dengan syarat-syarat yang menyulitkan untuk mendapat layanan terbaik. Seluruh biaya pendidikan haruslah ditanggung berdasarkan perhitungan dan penentuan UKT yang diatur dalam PMA Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Sehingga tidak ada lagi anak bangsa yang tidak melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, khususnya anak bangsa yang menyandang nama mahasiswa di Kampus hijau tosca IAIN Parepare.

Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada mahasiswa yang telah memperjuangkan haknya di hari Jumat, 26 Agustus 2022 dengan mengatasnamakan Aliansi Peduli Mahasiswa IAIN Parepare (APMI). Gerakan ini tidak akan demi menyuarakan keadilan. (*)

Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan

 

Terkait: Opini

BERITA TERKAIT

Rusdianto Sudirman

DOD Jalan Menuju Parepare Kota Event dan Industri Olahraga

14 Juni 2025
Pujiana S.Pd

Ironi Kaya SDA, Namun Belum Tersentuh Air dan Listrik

13 Juni 2025
Aditya Putra
(Kandidat Doktoral Ilmu Komunikasi Unhas/ Peneliti Komunikasi Kebijakan Publik)

“RPJMD atau Ajang Adu Gengsi? Membaca Komunikasi yang Gagal dalam Ruang Rapat di Kota Parepare”

13 Juni 2025
Rahmi Surainah

Gempur Stunting, Sarana Tempur Wujudkan Generasi Emas?

9 Juni 2025
Aditya Putra

Menulis Ulang Sejarah Indonesia: Antara Dekolonisasi Pengetahuan dan Ancaman Distorsi Memori

7 Juni 2025
Naharuddin SR

Umat Islam dan Tantangan Peradaban: Antara Romantisme Masa Lalu dan Tanggung Jawab Masa Depan

7 Juni 2025
Selanjutnya
Keripik bakar legendaris sejak tahun 1940 di Kabupaten Pinrang

Legendaris, Keripik Bakar Asal Pinrang Ini Sudah Ada Sejak Tahun 1940

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.