• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 11 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

Opini: Guru Terpidana, Kemana PGRI Parepare?

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15:36, 26 Juli 2017
di Opini, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit

Pengadilan Negeri Parepare tgl 20 Juli 2017 yang menjatuhkan vonis bersalah (pidana) terhadap DARMAWATI salah seorang guru SAMN 3 Parepare, hal ini merupakan batu sandungan bagi guru dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam membentuk dan membinana karakter/ kepribadian bangsa dan negara. Kenyataan ini, sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan PGRI.

Perkara ini terkesan dipaksakan untuk dilanjutkan ditingkat proses peradilan. Sebagai akademisi hukum, saya merasa heran, bagaimana mungkin perkara ini bisa P21 sedangkan unsur MELAWAN HUKUM yg tertuang pada padal 1 ayat 15 UU NO. 35 TH 2014 yang merupakan bestendeel deelict dalam perkara ini tidak terpenuhi. Bahkan dalam perkara ini unsur melawan hukum yang dimaksud tersebut sengaja dikesampingkan atau diabaikan begitu saja.

Guru berhadapan dengan perkara hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sudah sering terjadi diParepare. Tetapi hanya perkara ini yang berlanjut kepengadilan. Sekalipun di Parepare sering kali guru berhadapan dengan perkara hukum , tapi sampai hari ini PGRI
Parepare tidak pernah melakukan tindakan nyata untuk memperjuangkan kepentingan guru.

Seharusnya dana yang dipungut sejak dulu dari guru (iuran PGRI) setiap bulan itu, disisihkan sebahagian untuk kepentingan guru yang terjerat dengan kasus hukum ( biaya penasehat hukum yg sifatnya permanen). Bahkan pemerintah daerah sepatutnya menyiapkan penasehat hukum bagi guru.

Jangan nanti menjelang pilkada baru guru dieluk- elukkan dan diseret kedalam kepentingan politik karena jumlahnya besar.

Baca Juga

OPINI; Pengajuan PK JPU/Jaksa Agung Menodai Sistem Penegakan Hukum

Polemik Larangan PGRI Parepare Ikut Porseni Barru, 93 Guru dan Kepsek Bela Plt Kadis Pendidikan

Saya harap PGRI jangan dijadikan sebatas simbol belaka atau kepentingan tertentu yang tidak jelas peruntukannya. Semoga kedepan orang yang tampil menjadi pemimpin atau pengurus PGRI adalah orang yang memiliki jiwa patriot, jujur, adil dan memiliki rasa solidaritasnya tinggi.

PGRI Parapare, dimana solidaritasmu?, dimana jiwa senasib dan seperjuanganmu?, jangan kubur dibalik nama besarmu?

M. Nasir Dollo
Ketua Koordinat Perjuangan Rakyat (Kopera) Kota Parepare
Dosen FH Umpar

M Nasir Dollo
Terkait: Kopera ParepareNasir DolloPGRI Parepare

BERITA TERKAIT

Nasir Dollo

OPINI; Pengajuan PK JPU/Jaksa Agung Menodai Sistem Penegakan Hukum

26 Juli 2020
Plt Kadis Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris mendampingi Makmur saat memperlihatkan surat pernyataan sikapnya terkait polemik pelarangan PGRI ikut Porseni di Barru, beberapa waktu lalu.

Polemik Larangan PGRI Parepare Ikut Porseni Barru, 93 Guru dan Kepsek Bela Plt Kadis Pendidikan

8 Desember 2019
Prosesi wawancara Narasumber dalam program Koneksi yang tayang di Youtube PIJAR CHANNEL.

PIJAR CHANNEL Tampilkan Program Baru KONEKSI, Tayangan Perdana Bahas Pemberantasan Korupsi  

3 Agustus 2019
M.Nasir Dollo, Ketua YLBH Sunan Parepare

Nasir Dollo: Pelantikan Rektor IAIN Parepare Cacat Hukum

29 Maret 2019
M.Nasir Dollo, Ketua YLBH Sunan Parepare

Analisis Hukum Terhadap Pendapat Kontroversial Kepala BPKP Sulsel Tentang Kebijakan Rastra yang Menyandera Paslon No.Urut 1 Parepare

2 Mei 2018
Nasir Dollo - Pilkada Parepare sarat Dugaan Kecurangan

Tegakkan UU Pilkada Tanpa Tebang Pilih !

19 Maret 2018
Selanjutnya

Pilwalkot Parepare; Yamin AT Resmi Daftar di Demokrat

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.