• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 5 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

OPINI : Analisis Dampak dan Manfaat Perlakuan Pajak Penghasilan Anak di Bawah Umur

Oleh Iccak Mahasiswa Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada

Amrihani Editor: Amrihani
21:23, 23 Maret 2023
di Opini, Pendidikan, Sulselbar, Topik Utama
Waktu Baca: 2 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

OPINI, Peraturan perundang – undangan perpajakan di Indonesia turut mengatur bagaimana seorang wajib pajak menanggung pribadi lainnya melalui ditetapkannya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi wajib pajak orang pribadi.

Lalu bagaimana bila anak kandung maupun anak angkat dari wajib pajak mendapatkan penghasilan? Hal ini tak jarang terjadi di masa modern ini, dimana penghasilan bisa didapatkan oleh semua kalangan masyarakat melalui berbagai platform, salah satunya adalah investasi saham ataupun adsense Youtube. Banyak anak yang masih belum dewasa telah menerima penghasilan melebihi orang – orang dewasa di zaman ini, dan tidak sedikit dari mereka yang belum memiliki pengetahuan pengelolaan penghasilan serta kewajiban perpajakan.

Penulis akan memaparkan dampak yang akan terjadi Jika anak-anak diwajibkan untuk membayar pajak, maka ada beberapa dampak yang dapat terjadi, di antaranya:

Baca Juga

OPINI : Urgensi Pemberian Hak Bagi WNA dalam Pengujian UU Terhadap UUD NRI 1945

OPINI: Pemanfaatan Potensi Pembangunan Wisata untuk Sinjai Lebih Maju

Memperkenalkan Konsep Pajak: Anak-anak akan diperkenalkan dengan konsep pajak dan pentingnya membayar pajak kepada negara. Ini dapat membantu anak-anak memahami bagaimana pemerintah membiayai layanan publik dan infrastruktur penting.

Menumbuhkan Kesadaran Sosial: Anak-anak akan belajar bahwa sebagai warga negara, mereka juga bertanggung jawab untuk membantu membiayai pemerintah dan memberikan kontribusi positif pada masyarakat.

Mendorong Disiplin Keuangan: Dengan membayar pajak, anak-anak akan belajar bagaimana mengelola uang mereka dengan bijak dan memahami nilai dari pengeluaran dan penghasilan.

Menambah Pendapatan Negara: Jika anak-anak membayar pajak, maka pemerintah akan menerima tambahan pendapatan, yang dapat digunakan untuk membiayai program-program pemerintah dan layanan publik.

Namun, disisi lain, ada beberapa dampak negatif jika anak-anak diwajibkan untuk membayar pajak, seperti:

Beban Finansial: Anak-anak mungkin tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar pajak, sehingga dapat menjadi beban finansial bagi mereka dan keluarga mereka.

Kurangnya Pendidikan Keuangan: Anak-anak yang belum memiliki pengetahuan tentang keuangan mungkin kesulitan memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka.

Potensi Menurunkan Motivasi: Jika pajak anak-anak terlalu tinggi, hal ini dapat menurunkan motivasi mereka untuk bekerja keras dan berusaha memperoleh penghasilan yang lebih tinggi di masa depan.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum memutuskan untuk mewajibkan anak-anak untuk membayar pajak, dan harus memastikan bahwa kebijakan ini akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada dampak negatifnya.

“Adapun Rekomendasi saran dari penulis adalah sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan hal tersebut karena itu sangat mempengaruhi anak-anak lain dan orang tua anak menjadi korban lagi dalam membayar pajak. Sehingga hal itu tidak membatasi untuk anak di bawa umur untuk berkreasi”.

Opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

Terkait: Hukum PajakOpini

BERITA TERKAIT

Wiwin (Dosen Fakultas Hukum, Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada)

OPINI : Urgensi Pemberian Hak Bagi WNA dalam Pengujian UU Terhadap UUD NRI 1945

2 Juni 2023
Akses jalan di Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai

OPINI: Pemanfaatan Potensi Pembangunan Wisata untuk Sinjai Lebih Maju

2 Juni 2023
Arwan Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada

OPINI : Menggaungkan Kembali Hak-hak Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia

29 Mei 2023
Foto : Muhammad Iqra Taufan (Mahasiswa KPI IAIN Parepare)

Urgensi Partisipasi Mahasiswa dalam Pemilu

21 Mei 2023
Foto : Yulinar (Mahasiswa KPI IAIN Parepare)

OPINI : Beda Pilihan Bukan Berarti Silahtuhrahmi Terputus

19 Mei 2023
Foto : Zarah Indriyani (Mahasiswa KPI IAIN Parepare)

OPINI : Apakah Benar Politik Jadi Realitas Kehidupan ?

19 Mei 2023
Selanjutnya

Pantau Harga Bahan Pokok, Pj Gubernur Sulbar Belanja Langsung di Pasar

Berita Terkini

Opini

Media dan Arah Pemilu 2024

4 Juni 2023
Ajatappareng

32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

4 Juni 2023
Pemkot Parepare

Festival Salo’ Karajae Jadi Wadah Promosi dan Distribusi Hasil UMKM

4 Juni 2023
Pemprov Sulsel

Nikmati Sejuknya Malino, Andi Sudirman Sulaiman Jalan Pagi Sejauh 4 Km

4 Juni 2023
Ajatappareng

P3AKSI Gelar Kontes Ayam Ketawa Nasional Berhadiah Perhiasan Emas di Sidrap

3 Juni 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist