SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Petugas gabungan TNI dan Polri di wilayah hukum Polsek Pancarijang, melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) yang menyasar Curat, Curas, Curanmor, Perjudian, Premanisme, Balap Liar, Peredaran Miras, Sajam, prostitusi dan Petasan, Rabu (6/4/2022) malam.
Kapolsek Panca Rijang Kompol A. Mahdin yang memimpin operasi mengatakan, operasi Cipkon tersebut menindak lanjuti perintah Kapolda Sulsel melalui Kapolres Sidrap yang ditegaskan dengan Surat Telegram Kapolda tentang pelaksanaan Cipta kondisi pada bulan Ramadhan 1436 H tahun 2022 gabungan TNI/Polri guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
“Dalam operasi ini kami melakukan Razia secara selektif prioritas pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat agar di dalam beraktivitas tetap mengikuti prokes Covid-19,” ujarnya.
Tim juga lanjutnya mengingatkan masyarakat dengan cara humanis agar saat beraktivitas diluar rumah di imbau untuk tidak meninggalkannya dalam keadaan kosong.
“Tujuannya untuk menghindari terjadinya tindak pidana pencurian serta mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di dalam wilayah Sidrap khususnya Panca rijang dan Kecamatan Kulo,” katanya.
Dalam razia tersebut petugas juga minyita miras disebuah toko yang tidak mengantongi izin, yakni 9 botol Angker Bir, 5 botol Anggur kolesom, 10 botol Topi bintang dan 2 botol Anggur merah.(mt)