MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Mengawali tahun 2020, Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah memimpin Apel Awal Tahun Lingkup Pemprov Sulsel. Didampingi oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman, Nurdin Abdullah memulai briefing dengan merefleksikan tahun 2019 yang telah berlalu.
“Saya baru kembali dari Seko untuk melihat progres pembangunan jalan sekaligus merayakan pergantian tahun. Ketika saya disambut oleh tokoh masyarakat di sana, mereka menyampaikan rasa syukur atas jalan yang sudah dibangun, akhirnya Indonesia sudah merdeka,” ucap Prof Nurdin Abdullah membuka Apel yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Pemprov Sulsel, Kamis (2/1/2020).
Daerah Seko, Luwu Utara, pernah dikenal sebagai daerah terisolir di Sulawesi Selatan, namun pada tahun 2019 proses pembangunan jalan sepanjang 130 KM telah dimulai. Waktu tempuh yang tadinya bisa memakan waktu 3-7 hari berhasil dipangkas menjadi 4-6 jam.
Selanjutnya, Prof Nurdin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi “Suka dan Duka” yang terjadi di tahun 2019, antara lain permasalahan ASN, TGUPP, proses lelang yang lambat, hingga Hak Angket yang dilaksanakan oleh DPRD Sulawesi Selatan.
“Permasalahan lelang terjadi karena kita masih merencanakan kegiatan berdasarkan keinginan, bukan berdasar pada kebutuhan. Akibatnya lelang terlambat dan serapan anggaran menjadi kurang optimal,” lanjut Prof Nurdin.
Untuk itu, Prof Nurdin meminta mulai hari ini OPD berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) agar program prioritas dapat segera dimulai lelangnya.
“Saya minta kepada ULP, termasuk kepada Pokja, untuk dapat bekerja secara profesional. Jangan dengarkan jika ada pihak-pihak yang ingin merusak dan mengganggu sistem,” tegas Prof Nurdin di hadapan kepala OPD se-Sulawesi Selatan.
Prof Nurdin Abdullah juga menegaskan pentingnya peranan inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalankan tugasnya dalam pencegahan korupsi.
“Inspektorat harus memperhatikan setiap kegiatan yang mau dilelang, jangan sampai terjadi mark-up. Segala proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus melibatkan unsur aparat penegakan hukum (APH) dan APIP, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya,” tambah Prof Nurdin.
Pada kesempatan yang sama, Prof Nurdin juga mengingatkan setiap OPD untuk menyederhanakan perizinan, terutama yang berkaitan dengan investasi.
“Pastikan setiap langkah perizinan untuk investasi sudah mudah, simpel dan transparan. Itu arahan yang disampaikan berkali-kali oleh Presiden Joko Widodo ke seluruh Kepala Daerah, artinya ini sesuatu yang dianggap prioritas dan sangat penting,” kata Prof Nurdin.
Terakhir, Prof Nurdin meminta OPD untuk dapat mengubah mindsetnya, dalam pengelolaan APBD bukan berlomba untuk menghabiskan anggaran tetapi manfaat apa yang diberikan dari APBD kepada masyarakat. Prof Nurdin juga menyoroti masih adanya pungutan kepada ASN di lingkup Pemprov.
“Kita sudah menerapkan seluruh pembayaran dengan non tunai, jadi tidak boleh ada lagi cashback perjalanan dinas, makan minum, dan ATK . Jika saya masih temukan ada kepala dinas atau kepala bidang yang melanggar, kita tidak akan ragu untuk memberikan hukuman yang tegas,” pungkas Prof Nurdin yang disambut oleh tepukan tangan dari peserta apel.
Apel pagi ini dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Seluruh Kepala OPD, hingga pejabat eselon 3 dan 4 yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna