MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — 10 anggota Resmob Polda Sulsel mendapat penghargaan dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono, Senin (5/3/2018).
Ke 10 anggota polisi tersebut dinilai dapat melakukan negosiasi dengan pelaku pencuri hingga berakhir humanis. Bukti sikap tersebut tergambar dari video yang diambil salah satu anggota polisi saat pengejaran terhadap pencuri lintas kabupaten, Bintang (24). Awalnya Warga Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), kecamatan Makassar, Kota Makassar tersebut berhasil diidentifikasi keberadaannya tidak jauh dari rumahnya.
Awalnya saat hendak digerebek, Bintang menyadari keberadaan polisi sehingga ia melarikan diri menggunakan mobil Avanza. bahkan ia sempat menabrak mobil polisi sebelum kabur ke wilayah Kecamatan Panakkukang. Sempat terjadi kejar-kejaran antara Resmob Polda Sulsel dengan Bintang.
Tiba di Jalan Daeng Ngoyo baru, Bintang turun dari mobil dan lari. ia dikejar hingga tiba di persembunyiannya tidak jauh dari mobil tersebut. Ia bersembunyi dibelakang pohon pisang. Saat itu, Bintang memegang parang dan pisau. Sedangkan polisi datang dengan menggunakan senjata api.
Beberapa polisi melakukan negosiasi dengan pelaku. Meminta pelaku menyerahkan diri dan membuang senjata miliknya. Bintang sempat memberontak hingga menangis. ia meminta tidak di bunuh dan dipukuli. Polisi sudah menjamin ia tak akan di pukuli bahkan tidak akan dibunuh jika Bintang tidak mencoba melawan petugas hingga mengancam petugas dengan menyerahkan senjatanya.
Akan tetapi, karena takut dan ragu ia tetap memegang senjata tersebut. Bahkan salah satu polisi memegang senjata, sudah mendekati Bintang dan memberikan jaminan tidak akan terjadi apa-apa dengannya jika ia menyerah dengan cara baik-baik.
Bintang sempat mencium tangan petugas sambil menangis dan memohon tapi ia tetap memegang senjata. Hingga negosiasi panjang tersebut, akhirnya Bintang pasrah dan memberikan senjata tajamnya kepada polisi. Anggota Resmob Polda sulsel pun menepati janjinya dengan tidak melakukan kekerasan lantaran Bintang menyerah.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Kapolda sulsel memberi penghargaan kepada sembilan orang personil Ditkrimum Polda Sulsel karena berhasil menangkap pelaku curas dengan tidak ada bekas.
“Arahan Kapolda di lapangan bahwa penghargaan yang diberikan kepada anggota karena berhasil menangkap pelaku curas dengan negosiasi,” terang Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (5/3/2018).
Dasar pemberian penghargaan kepada 10 orang personil Ditkrimum Polda Sulsel adalah Keputusan Kapolda Sulsel nomor :Skep/224/III/ 2018 tentang pemberian piagam penghargaan. Adapun nama-nama personil Polri Krimum yang mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Sulsel adalah :
1. IPTU ALEXANDER BURA, Panit Ditreskrimum Polda Sulsel.
2. BRIPKA HASRUDDIN, Ba Unit 4 subdit 4 Ditreskrimum.
3. BRIGPOL WAHYUDI DAHRIS, Ba Unit 4 subdit 4 Ditreskrimum.
4. BRIGADIR MUH. YUSRAN, Den A Pelopor Satbrimob polda sulsel (Bko).
5. Brigpol Abdillah Makmur, Ba Polrestabes Makasar (bko).
6. Brigpol Suharno, Ba unit 4 subdit 4 ditrekrimum.
7. Brigpol Ignatius Angge, Ba unit 4 subdit 4 Ditreskrimum.
8. Briptu Fahrul, Den B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel ( bko).
9. Briptu Idrus Muin, Ba unit 4 subdit 4 ditreskrimum.
10. Brigpol Suharno, Ba unit 4 subdit 4 ditreskrimum. (mks/abd)