• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 15 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Mudahkan Layanan, Kanim Parepare Hadirkan Eazy Passport di Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:43, 07 Juni 2021
di Ajatappareng, Peristiwa
Waktu Baca: 1 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Guna meningkatkan layanan dan memudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mendekatkan layanan pembuatan paspornya melalui Inovasi Eazy Passport.

Program Eazy Passport itu kini juga hadir di Kabupaten Sidrap. Kakanim Parepare Arief Eka, melalui Humas Kantor Imigrasi Parepare Eva Nurdin menjelaskan, Layanan Eazy Passport itu Hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian, Pasport karena habis masa berlaku dan halaman penuh dengan Biaya atau Tarif PNBP sebesar Rp350.000.

“Namun, untuk penggantian pasport karena hilang atau rusak dilakukan di Kantor Imigrasi Parepare,” ujarnya, Senin (7/6/2021).

Eva menjelaskan, untuk syarat Pengajuan Pasport baru, pemohon harus menyiapkan dokumen seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir atau Ijasah atau Buku nikah, dan
semua berkas asli dilampirkan.

“Sementara untuk penggantian Pasport, cukup membawa E-KTP dan Pasport Lamanya,” ungkap Eva.

Baca Juga

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

Untuk jadwal layanan Eazy Pasport tersebut akan dilakukan pada Rabu 09 Juni 2021 mendatang, di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sidrap.

Eva juga mengingatkan kepada para pemohon agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya turut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Saya ingatkan, Jangan lupa menggunakan masker dan tetap jaga jarak yah,” pungkasnya.

Layanan Eazy Passport merupakan pelayanan paspor di luar kantor menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil paspor keliling. Layanan tersebut dapat diberikan kepada perkantoran pemerintah/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Swasta, institusi pendidikan, komunitas/organisasi dan komplek perumahan/apartemen.

Terkait: Eazy PasporImigrasi ParepareSidrap

BERITA TERKAIT

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

13 Juni 2025

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

11 Juni 2025

Persiapan Porprov XVIII Sulsel, Wabup Sidrap Tekankan Perlunya Evaluasi Cabor

11 Juni 2025

Jelang Lebaran, Baznas Sidrap Salurkan Bantuan Pada 1.084 Honorer

5 Juni 2025

Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

3 Juni 2025
Ambo Asse saat Menunjukkan Surat Panggilan Tersangka dari Kepolisian

Ambo Asse: Heran Kenapa Saya Dituduh Menyerobot Lahan, Buktikan Dulu Alas Hak Pelapor, Ini Kata Penyidik

2 Juni 2025
Selanjutnya

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Plt. Gubernur Sulsel, Bahas Keimigrasian

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.