toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 17 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Momen Hari Guru Nasional, PGRI Pinrang Harap Supriyani Dapat “Kado” Vonis Bebas

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:50, 25 November 2024
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
Momen Hari Guru Nasional, PGRI Pinrang Harap Supriyani Dapat “Kado” Vonis Bebas

Guru Honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani. --Foto: Jojon/AntaraFoto--

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pinrang menyatakan dukungannya terhadap pembelaan hukum Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulteng), yang tersandung kasus penganiayaan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia HGN Pinrang, Syamsuar, yang mewakili Ketua PGRI Pinrang, Darmin, di SMKN 1 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (25/11/2024).

“Sikap PGRI Pinrang sangat jelas, kami mendukung sepenuhnya. Tidak hanya kami, tetapi juga pengurus pusat PGRI, termasuk Prof. Unifa, telah menyatakan dukungannya,” ujar Syamsuar kepada Pijarnews.com.

Menurutnya, seorang guru seharusnya memiliki sifat pendidik yang baik, bukan bersikap menghukum. Oleh karena itu, PGRI Pinrang memberikan dukungan penuh kepada Supriyani yang diduga menganiaya seorang anak polisi.

Honest Card

“Selain itu, saat ini PGRI juga tengah mengusulkan draft undang-undang perlindungan guru,” jelas Syamsuar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kewirausahaan PGRI.

Baca Juga

Upacara Hari Pahlawan, Wabup Pinrang: Semangat Pahlawan Harus Jadi Energi

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

Ia menegaskan, PGRI Pinrang berkomitmen untuk melindungi tugas mulia para guru. Syamsuar berharap, dalam peringatan Hari Guru Nasional kali ini, Supriyani mendapatkan “kado istimewa”, yakni vonis bebas dari pengadilan.

“Semoga beliau mendapatkan vonis bebas dari Hakim Pengadilan Negeri,” harapnya.

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Andoolo menjatuhkan vonis bebas kepada Supriyani. Putusan tersebut dibacakan oleh anggota majelis hakim, Vivi Fatmawaty, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Terdakwa Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua,” kata Vivi dalam amar putusannya.

“Maka, majelis hakim sependapat dengan nota pembelaan terdakwa dan tidak sependapat dengan tuntutan penuntut umum. Oleh karena terdakwa dibebaskan, maka hak-hak terdakwa harus dipulihkan,” tambah Vivi.(A)

Reporter:Faizal Lupphy

Terkait: Hari GuruPGRIPinrangSipriyani

BERITA TERKAIT

Upacara Hari Pahlawan, Wabup Pinrang: Semangat Pahlawan Harus Jadi Energi

Upacara Hari Pahlawan, Wabup Pinrang: Semangat Pahlawan Harus Jadi Energi

10 November 2025
Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

3 November 2025
Hari Santri, Wabup Pinrang Sampaikan Sambutan Menteri

Hari Santri, Wabup Pinrang Sampaikan Sambutan Menteri

23 Oktober 2025
2 Kelurahan dan 7 Desa di Mattiro Bulu Jadi Binaan Imigrasi, Kakanim Parepare: Perkuat Layanan Keimigrasian

2 Kelurahan dan 7 Desa di Mattiro Bulu Jadi Binaan Imigrasi, Kakanim Parepare: Perkuat Layanan Keimigrasian

8 Oktober 2025
Operasi Gabungan, Imigrasi Parepare Sasar Tiga Lokasi Ini di Pinrang

Operasi Gabungan, Imigrasi Parepare Sasar Tiga Lokasi Ini di Pinrang

27 September 2025
Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

25 September 2025
Selanjutnya
Pimpin Apel Siaga, Pj. Bupati Pinrang Harap Bawaslu Juga Sebagai Pendidik

Pimpin Apel Siaga, Pj. Bupati Pinrang Harap Bawaslu Juga Sebagai Pendidik

Berita Terbaru

Raker IKA UNM Cabang Parepare di Pangkep, Tamsil Linrung: Alumni Harus Jadi Arsitek Utama

Raker IKA UNM Cabang Parepare di Pangkep, Tamsil Linrung: Alumni Harus Jadi Arsitek Utama

16 November 2025
Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

15 November 2025
Dies Natalis ke-43 FKM Unhas, Wali Kota Munafri Dorong Sinergi Percepatan Zero Stunting

Dies Natalis ke-43 FKM Unhas, Wali Kota Munafri Dorong Sinergi Percepatan Zero Stunting

15 November 2025
UMS Rappang Kembangkan “Long Bean Choco”, Inovasi Cokelat dari Biji Kacang Panjang di Desa Damai

UMS Rappang Kembangkan “Long Bean Choco”, Inovasi Cokelat dari Biji Kacang Panjang di Desa Damai

15 November 2025
UMPAR Mantap Menapaki Level Pascasarjana, Terima SK Resmi Prodi Magister Manajemen

UMPAR Mantap Menapaki Level Pascasarjana, Terima SK Resmi Prodi Magister Manajemen

14 November 2025
Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025
Kanim Parepare Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN, Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja

Kanim Parepare Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN, Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja

13 November 2025
TP PKK Kota Makassar Lakukan Studi Tiru ke Jakarta Pusat: Perkuat Sinergi, Inovasi, dan Pembelajaran Program Pemberdayaan Keluarga

TP PKK Kota Makassar Lakukan Studi Tiru ke Jakarta Pusat: Perkuat Sinergi, Inovasi, dan Pembelajaran Program Pemberdayaan Keluarga

13 November 2025
Diskusi Publik Fakultas Psikologi Unibos Bersama Dr. Andreas Kurniawan Ajak Gen Z Jadi “Anti Galau”

Diskusi Publik Fakultas Psikologi Unibos Bersama Dr. Andreas Kurniawan Ajak Gen Z Jadi “Anti Galau”

13 November 2025
Tingkatkan Branding Instansi Imigrasi Parepare Gelar Pelatihan Human Interest Photography

Tingkatkan Branding Instansi Imigrasi Parepare Gelar Pelatihan Human Interest Photography

13 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.