• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 17 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Menipu di FB, Dua Petani Sidrap Diancam Denda Rp12 Miliar

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
14:10, 12 Maret 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
FB

Kadiv Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, memperlihatkan barang bukti berupa HP yang digunakan oleh kedua tersangka penipuan online (Foto: Markasa/ Pijar).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua orang petani asal Kabupaten Sidrap kini diancam denda paling banyak Rp12 miliar, lantaran melakukan aksi penipuan melalui akun Facebook (FB) dan memeras korbannya hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Keduanya yakni, RG (29) dan A (29) warga Kampung Tanete, Dusun Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap dan Jalan Singa, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Mereka dijerat pasal 28 ayat 1 Jo pasal 36 Jo pasal 51 ayat 2 UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang transaksi informasi dan transaksi elektronik.

Pasla 28 ayat 1 yakni, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

” Diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat rilis di Mapolda Sulsel, Senin (12/3/2018).

Tambah, Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan, masyarakat yang ingin membeli barang melalui online shop diharapkan jangan mudah percaya apalagi online shop di sosial media yang tidak memiliki jaminan.

Baca Juga

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

Jika ada yang mengancam dan memeras mengatasnamakan polisi, pejabat pemerintah hingga menteri laporkan kepada pihak berwajib.

” Apabila ada yang memeras mengatasnamakan pejabat segera laporkan ke polisi. Jangan mentransfer dan jangan gampang percaya dengan online tidak resmi, ” katanya. (mks/abd)

Terkait: Kabid Humas Polda SulselKombes Pol Dicky SondaniMapolda Sulselpenipuan onlineSidrap

BERITA TERKAIT

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

13 Juni 2025

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

11 Juni 2025

Persiapan Porprov XVIII Sulsel, Wabup Sidrap Tekankan Perlunya Evaluasi Cabor

11 Juni 2025

Jelang Lebaran, Baznas Sidrap Salurkan Bantuan Pada 1.084 Honorer

5 Juni 2025

Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

3 Juni 2025
Ambo Asse saat Menunjukkan Surat Panggilan Tersangka dari Kepolisian

Ambo Asse: Heran Kenapa Saya Dituduh Menyerobot Lahan, Buktikan Dulu Alas Hak Pelapor, Ini Kata Penyidik

2 Juni 2025
Selanjutnya
Aktivis Anti Narkoba

Aktivis Anti Narkoba Kirim Sabu ke Ambon

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.