• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 15 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Mengaku Iseng Tuduh Perempuan Sidrap Kawin Kontrak, Begini Sikap Pelaku Hingga Korban dan Polisi Ngakak

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
19:34, 13 Maret 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
kawin kontrak

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dan Wadir Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Parojahan Simanjuntak tidak dapat menahan tawa saat mendengar penjelasan dari pelaku (Foto: Markasa/ Pijar).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pria inisial MUG (38) mengaku iseng menyebar foto pernikahan perempuan Sidrap dengan tuduhan kawin kontrak.

Pengakuan tersebut membuat korban, Wiwi Permatasari (25), wartawan dan polisi yang hadir pada rilis di Lantai 2 Ditreskrimsus Polda Sulsel tertawa lebar. Bukan hanya karena pernyataan iseng pelaku. Akan tetapi saat pengakuan iseng, tersangka mengucapkan dengan sedikit menahan tawa serta gerak tubuhnya yang terlihat malu saat berbisik kepada polisi yang mendampinginnya.

Meski menutup wajahnya dengan topeng, tingkah laku MUG saat itu membuat Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dan Wadir Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Parojahan Simanjuntak tidak dapat menahan tawa. Bahkan korban, Wiwi yang sebelumnya kesal juga ikut tertawa.

“Iseng-isengji pak,” bisik MUG kepada polisi disampingnya diikuti suara tawanya.

usai rilis, sebelum MUG kembali ke sel tahanan di Mapolda Sulsel, ia sempat meminta maaf kepada korbannya, Wiwi. Wiwi pun menerima ucapan maaf MUG dengan jabat tangan keduanya.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

“Maaf bu soal postinganku,” ucap MUG.

Kabid Humas Polda sulsel, kombes Pol Dicky Sondani menyampaikan nasehat kepada MUG agar usai kasusnya selesai ia tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Kasus tersebut juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak gampang memposting dan menyebar ujaran kebencian kepada seseorang di sosmed.

“Kalau kasus ini person ke person jadi kita tidak berdasarkan laporan. Akan tetapi untuk kasus isu Suku, Ras dan Agama, meski tidak ada laporan kita bisa langsung tindak. Kita punya Cyber Crime khusus memantau postingan tersebut,” tegasnya. (mks)

Terkait: Kabid Humas Polda SulselKombes Pol Dicky SondaniPolda SulselWadir Reskrimsus Polda Sulsel

BERITA TERKAIT

Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

2 Januari 2025

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

4 September 2024
Briptu S menjalani sidang etik, pada 5 Desember 2023 oleh Propam Polda Sulsel dengan sanksi mutasi bersifat demosi selama 7 tahun

Kasus Kekerasan Seksual Tahanan Perempuan di Makassar, Briptu S Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

6 Januari 2024

2023, Polda Sulsel Ungkap Ribuan Kasus Narkotika

29 Desember 2023

Polda Sulsel Bantah Data ACC Terkait Adanya Kasus Korupsi yang Mandek

6 Januari 2023
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan pihaknya telah menetapkan 14 tersangka kasus korupsi dana bantuan pangan non tunai (BPNT)

Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Korupsi BPNT

27 Desember 2022
Selanjutnya
pelaku pembunuhan

18 Bulan Bersembunyi, Pelaku Pembunuhan di Pinrang Tertangkap di Kalimantan

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.